SuaraBanten.id - Seorang siswa laki-laki di Thailand meninggal dunia setelah mendapatkan hukuman dari gurunya. Sang guru tersebut diduga memaksa bocah laki-laki berusia 13 tahun itu untuk lompat jongkok sebanyak seratus kali.
Melansir Batamnews, dikabarkan oleh The Nation Thailand, pelajar tersebut mendapatkan hukuman lantaran tidak mengerjakan tugas alias PR.
Pramot Eiamsuksai, paman dari bocah yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, keponakannya mendadak sakit pada 31 Agustus lalu dan dilarikan ke rumah sakit pada 2 September.
Esok harinya ia diizinkan pulang dan kembali bersekolah. Selama di rumah sakit, korban tidak bisa mengerjakan tugasnya.
Baca Juga:Sanksi Masuk Keranda, Ganjar: Banyak Hukuman yang Lebih Rasional
Meski bocah tersebut memiliki alasan yang kuat untuk tidak mengerjakan tugasnya, namun, gurunya bersikeras bahwa siswa tersebut harus mendapatkan hukuman. Ia bahkan memaksa korban untuk melakukan lompatan jongkok sebanyak 100 kali.
Kemudian pada 4 September 2020 lalu, anak laki-laki itu kembali jatuh sakit. Dengan alasan kelelahan, demam dan pusing ia lantas pergi tidur lebih awal. Saat pagi, keluarga yang hendak membangunkan bocah tersebut mendapatinya sudah tidak bernyawa.
Dokter memperkirakan, bocah itu meninggal dunia dalam tidurnya sekitar pukul 3 pagi karena kerusakan jantung. Meski hingga saat ini belum diketahui secara pasti kondisi dan penyakit yang dideritanya sebelum kembali ke sekolah.
Usai kejadian tragis tersebut, pihak sekolah kemudian menghubungi keluarga bocah tersebut untuk meminta maaf atas dan bertanggung jawab penuh atas kematiannya. Namun, hingga kini belum ada informasi tentang investigasi apapun terkait tindakan guru tersebut.
Baca Juga:Biar Kapok! Puluhan Warga Tak Bermasker Dihukum Gali Kuburan Jenazah Corona