SuaraBanten.id - Fakta baru kembali terkuak dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S (38) di salah satu rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan.
S menuturkan, pelaku sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan.
"Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).
Ia menceritakan peristiwa tersebut, semula pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakan hanya melakukan pelecehan secara verbal terhadapnya.
Baca Juga:BNI Adakan Tes Usap COVID-19 Bagi 750 Warga Tangerang Selatan
"Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih jaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya," tutur S kepada Suara.com.
Dari situ, lanjut S, pelaku MR semakin hari semakin sering menghubungi dan merayunya. Bahkan, pelaku MR mengungkapkan menyukai korban dan terobsesi bagian dada S.
"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.
Ibu tiga anak itu (sebelumnya diberitakan memiliki dua anak) lantas menerangkan, pelecehan yang dilakukan pelaku sudah diketahui oleh suaminya dan pihak keluarga pelaku.
"Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu," papar S.
Baca Juga:Astaga! Ibu Dua Anak Korban Pelecehan Seksual Juragan Kontrakan Mesum
Namun, tindakan tidak senonoh yang dilakukan MR kepada S semakin menjadi. Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).
"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.
Tidak cukup sampai disitu, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.
"Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukkin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena," tegasnya.
Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses.
Kontributor : Wivy Hikmatullah