Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup

Penutupan karena ada imbauan pemerintah kota untuk menutup jam operasional pukul 16.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 31 Agustus 2020 | 19:12 WIB
Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup
Depok memberlakukan jam malam. (Suara.com/Supriyadi/ Muhammad Ilham Dandi)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan jam malam yang diberlakukan kepada berbagai jenis usaha yang dimulai pada Senin (31/8/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengemukakan, penerapan jam operasional pusat belanja, kafe, rumah makan, mini market, super market hingga 18.00 WIB pada Senin (31/8/2020).

Pantauan di lokasi sejumlah pusat belanja, kafe, mini market dan super market tutup tepat pada pukul 18.00 WIB atau saat Azan Magrib.

Namun, masih ada saja warung makan yang masih buka melayani warga yang membeli.

Baca Juga:Jam Malam di Depok: Mal, Kafe, dan Minimarket Mulai Tutup Pas Maghrib

"Kita sudah tutup, mohon maaf nggak bisa menerima pembeli," kata karyawan kafe di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya.

Ia menjelaskan, penutupan karena ada imbauan pemerintah kota untuk menutup jam operasional pukul 16.00 WIB.

"Iya kami tutup karena imbauan pemerintah kota. Surat edarannya sudah diterima, " katanya.

Sementara itu, juga mal di kawasan Jalan Margonda seperti Margo City, Depok Town Square (Detos), ITC, dan toko baju pun tutup.

Marcomm Manager Detos Ferry Nurdin mengatakan, sesuai surat imbauan diterima dari Pemkot Depok, mal yang dikelolanya menutup operasional sesuai waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga:Ribuan Warga DKI Positif Corona, Anies Malah Ingin Bangun Kios di Trotoar

Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pembatasan jam operasional pusat belanja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini