Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup

Penutupan karena ada imbauan pemerintah kota untuk menutup jam operasional pukul 16.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 31 Agustus 2020 | 19:12 WIB
Azan Magrib Berkumandang, Kafe Hingga Mal di Kota Depok Tutup
Depok memberlakukan jam malam. (Suara.com/Supriyadi/ Muhammad Ilham Dandi)

Maka dari itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memberlakukan jam operasional kembali untuk layanan secara langsung di tempat publik.

Seperti toko, rumah makan, cafe, mini market, super market hingga pukul 18.00 WIB.

"Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Ini berlaku pada 31 Agustus 2020," kata ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris melalui keterangannya, Minggu (30/8/2020).

Idris mengatakan, selain memberlakukan jam operasional juga seluruh aktifitas warga dilakukan pembatasan, maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:Jam Malam di Depok: Mal, Kafe, dan Minimarket Mulai Tutup Pas Maghrib

Kemudian untuk mencegah penyebaran wabah, Pemkot Depok mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dengan melakukan pendataan tempat kerja warganya.

"Dan melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid-19," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini