Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai

Sekuriti berinisial AB itu juga nekat menyekap karyawan saat melakukan pencurian di pusat gadai tempatnya bekerja

Bangun Santoso
Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:35 WIB
Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai
Ilustrasi penangkapan

SuaraBanten.id - Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Banten meringkus seorang pria berinisial AB (28). Ia merupakan terduga pelaku pencurian puluhan handphone di kantor pusat gadai di Batuceper.

Diketahui, AB merupakan seorang sekuriti di PT Gadai Indonesia, Ciledug, Kota Tangerang yang nekat membobol pegadaian tempatnya bekerja.

Ia mencuri 21 unit telepon genggam di tempat kerjanya lantaran sakit hati tidak dipinjami uang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, pencurian itu tersangka lakukan di kawasan Kelurahan Porisgaga, Kecamatan Batuceper pada Kamis (20/8/2020) lalu.

Baca Juga:Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona

“Pelaku mengaku sakit hati karena sempat meminjam uang kepada kantornya, namun tidak diberikan sehingga pelaku dendam dan melakukan pencurian di sana,” kata Sugeng sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (25/8/2020).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai teknisi yang dikirim kantor pusat gadai untuk memperbaiki alarm gudang.

Lantaran merupakan karyawan di kantor yang sama, ia pun telah mengetahui seluk beluk sistem kantor tersebut.

“Dalam melakukan aksinya yang bersangkutan sedikit memperoleh kemudahan karena salah satu karyawan di kantor cabang Ciledug,” ungkapnya.

Sugeng menuturkan, pelaku bertemu karyawan dan mengatakan dia merupakan teknisi utusan kantor pusat.

Baca Juga:Usai Konsumsi Sabu dan Main PSK, Pemuda di Makassar Serahkan Diri ke Polisi

Kemudian, ia menodongkan senjata api kepada karyawan tersebut dan membuatnya pingsan agar AB dapat melancarkan aksinya.

“Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada saksi, kemudian diketahui saksi lain hingga berteriak meminta tolong. Namun yang bersangkutan ditarik ke dalam gudang dan ditodong dengan barang yang diduga senpi,” tuturnya.

Karena ketakutan, korban menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam gudang. Pelaku langsung kabur usai mengunci saksi dan mengambil puluhan handphone tersebut.

“Kami temukan barang bukti hanya ada lima unit, menurut pengakuan pelaku sisanya tercecer di jalan. Pelaku kami ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah oleh kami pada hari Kamis (27/8/2020) pukul 19.36 WIB, setelah mendapat keberatan dari Pegadaian. Karenanya, Redaksi juga meminta maaf kepada Pegadaian dan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak