SuaraBanten.id - Lelaki berusia 32 tahun, Anjar mencuri sepeda Brompton di Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) lalu. Ternyata Anjar punya masa lalu juga sebagai pencuri.
Anjar merupakan napi yang sempat dibebaskan melalui program asimilasi pada Juni-Juli 2020.
Dia masuk penjara lantaran mencuri sepeda motor.
Anjar merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua.
Baca Juga:DOORR! Pencuri Sepeda Brompton di Bintaro Ditembak, Satu Orang Masih Buron
Kepolisian Tangerang Selatan menangkap pencuri sepeda Bromton di Bintaro, Tangerang Selatan.
Dia ditangkap Tim Vipers Satreskrim Polres Tangsel di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/82020).
Anjar merupakan satu dari dua pelaku pencurian sepeda mewah Brompton di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat ditangkap, Anjar melawan dan kabur. Anjar pun ditembak.
Satu rekan Anjar lainnya yang terlibat aksi pencurian Brompton kini masih diburu.
Baca Juga:Usai Digerebek Polisi, Izin Karaoke dan SPA Venesia BSD Dicabut
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, Anjar melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
“Pada saat anggota Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan, pelaku ini memang melakukan perlawanan berusaha untuk kabur, sehingga kami juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” ujar Muharram.
Saat dibawa untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Anjar berjalan pincang. Dia mengaku masuk komplek dengan cara melompat tembok.
“Pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda dua. Pelaku ini termasuk salah satu orang yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu. Jadi memang pelaku ini sudah pemain dan residivis,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Anjar dan rekannya terekam kamera CCTV.
Berdasarkan rekaman itu, pelaku diketahui ada dua orang.