Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka

Enam tersangka itu terdiri dari tiga manajemen dan tiga lainnya mucikari

Bangun Santoso
Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:54 WIB
Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi, 6 Orang Jadi Tersangka
Penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. (Antara)

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar awal Juni 2020 sampai saat ini di masa pandemi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo, Kamis (20/8/2020) lalu.

Ferdi mengungkapkan, sebanyak 47 perempuan pemandu lagu atau LC di Venesia BSD Karaoke, yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, diamankan. Mereka dan para saksi dibawa ke Bareskrim.

Tak hanya LC, pihak manajemen yang berjumlah 3 orang dan Muncikari 3 orang ikut diamankan.

Dari penggerebekan itu, kata Ferdi, sejumlah barang bukti diamankan. Salah satunya adalah uang tunai senilai Rp 730 juta yang merupakan hasil pesanan para pemandu lagu yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga:Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD

“Selanjutnya ada 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, mesin penghitung uang 1 unit dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja. Lalu Kwitansi 2 bundel, Voucher ladies 1 bundel tanggal 19 agustus 2020, hingga Kwitansi Hotel 2 lembar tgl 19 agustus 2020,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini