Ziarah Pangeran Jaga Lautan, Wisatawan Keluhkan Pungli Oknum Pulau Cangkir

Pangeran Jaga Lautan yang memiliki nama asli Syekh Waliyuddin merupakan seorang ulama besar asal Banten.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 20:30 WIB
Ziarah Pangeran Jaga Lautan, Wisatawan Keluhkan Pungli Oknum Pulau Cangkir
Pintu masuk Pulau Cangkir, Banten. [Foto: Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Aksi pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Tindakan pungli ini dikeluhkan seorang peziarah Faturahman. Ia mengungkapkan pengunjung harus dua kali membayar biaya masuk lokasi ziarah.

Pada pintu masuk pertama peziarah diberikan karcis biaya masuk sebesar Rp 10 ribu.

Sekira 200 meter dari pintu masuk pertama, pengunjung dikenakan pungutan Rp 10 ribu lagi.

Baca Juga:Makam Bung Karno Dibuka, Kuncen Takut Tertular Corona dari Peziarah

Di pintu masuk kedua ini, ketika wisatawan meminta tanda pembayaran berupa karcis, oknum tersebut menolak memberikan.

Alasannya, pungli itu untuk biaya perawatan lokasi wisata ziarah tersebut.

"Kalau di pintu masuk pertama ada karcis tanda masuk sebesar Rp 10 ribu. Di situ jelas mencantumkan Pemerintah Desa Kronjo. Ada mencantumkan dasarnya dari Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Desa Kronjo," kata Fatur kepada Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).

Karcis tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Desa Kronjo.

Fatur mengaku tidak keberatan jika mengeluarkan uang untuk karcis masuk, terlebih jelas peruntukannya.

Baca Juga:Kawasan Wisata Kesultanan Banten Kembali Dibuka untuk Umum

"Kalau ada karcis nggak masalah. Artinya pihak desa yang penting bisa mengelola wisata ini jadi pemasukan desa, ada pertanggungjawabannya berupa pemeliharaan fasilitas dan keamanan wisata," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini