Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif

Bareskrim menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Karaoke Venesia BSD.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Agustus 2020 | 14:49 WIB
Digerebek Bareskrim, Tarif Esek-esek Pemandu Lagu Karaoke Venesia Variatif
Penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8/2020) malam. (Antara)

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim diantaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher "ladies" tertanggal 19 Agustus 2020.

Lalu ada uang Rp 730 juta yang merupakan uang booking "ladies" mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan "ladies", satu bundel absensi "ladies", tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer.

Selanjutnya ada 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

Baca Juga:Antasari Azhar Juga Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Djoko Tjandra

Selain mengamankan para pemandu lagu yang juga menjual jasa layanan esek-esek, pihak Bareskrim juga menangkap 13 orang.

Terdiri dari tujuh orang mucikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak