SuaraBanten.id - Pihak kepolisian angkat bicara terkait insiden pengibaran bendera raksasa yang hendak dilakukan Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten di Bukit Teletubbies, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin (17/8/2020).
Menurut Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian, tak ada penolakan atau pengusiran dari aparat terkait rencana pengibaran bendera Merah Putih berukuran 16x10 meter tersebut.
Pihaknya, kata Rifki, justru mencegah mahasiswa agar tidak terjadi bentrok dengan masyarakat sekitar.
Pasalnya, kegiatan mahasiswa tersebut mendapatkan reaksi dari warga setempat.
Baca Juga:Anjing Kepolisan India yang Bantu Selesaikan 365 Kasus Mati karena Sakit
"Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat yang di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir," tegas Rifki dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
"Jadi yang menolak itu bukan polisi, tapi warga. Karena di situ sedang memperingati 17 Agustusan. Jadi warga sedang melaksanakan lomba, mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan polisi, tapi warga."
"Kita sebagai aparat kepolisian, kalau tidak menyampaikan yang sedang melaksanakan aksi nantinya bentrok, akhirnya kita sampaikan warga tidak berkenan," jelasnya.
Rifki membeberkan bahwa kegiatan pengibaran bendera raksasa yang hendak dilakukan para mahasiswa juga tak sesuai dengan perizinan yang disampaikan.
Dalam perizinannya adalah kegiatannya pengibaran bendera. Namun realitasnya berbeda.
Baca Juga:Ini Sosok Aipda Daryono, Polisi Teladan yang Dapat Penghargaan dari Kapolri
"Yang di lapangan bisa lihat, dia tidak hanya pengibaran bendera. Dari surat perizinannya pun yang kami terima terkait nasionalisme. Kalau kita bicara nasionalisme adalah berarti tentang kemerdekaan, tapi tadi pada kenyataannya baju di depannya Tolak PLTU sembilan sepuluh," ungkapnya.
- 1
- 2