SuaraBanten.id - Seorang pemuda 23 tahun berinisial AY, warga Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten diringkus personel Unit Reskrim Polsek Waringinkurung usai nekad menggasak motor Honda Beat A 5052 SJ milik bidan di halaman parkir Puskesmas Waringinkurung.
Tersangka residivis jebolan Rutan Serang dalam kasus pencurian tabung gas ini ditangkap di rumahnya setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Waringinkurung AKP Nassir Eming mengungkapkan, kasus pencurian motor bidan puskesmas ini terjadi pada 30 April lalu.
Tersangka AY merupakan salah satu pasien yang ditangani bidan Noviyanti (29), di Puskesmas Waringinkurung karena menderita penyakit paru-paru.
Baca Juga:Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
“Setelah berobat, tersangka AY langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman puskesmas. Karena pada saat datang ke puskesmas tersangka membawa motor pinjaman, kendaraan curian milik bidan kemudian disembunyikan di kebun warga," kata Nassir sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (12/8/2020).
Setelah menyembunyikan motor, tersangka kembali ke puskesmas untuk mengambil motornya.
Karena khawatir ketahuan warga, tersangka akhirnya minta tolong rekannya untuk mengambil. Namun setiba di lokasi, ternyata motor curian itu sudah diamankan pemilik kebun dan melapor ke Mapolsek Waringinkurung.
Mendapat laporan ada temuan motor tanpa pemilik, petugas langsung mengamankan.
“Beberapa saat setelah motor berada di polsek, korban ditemani rekannya datang melapor dan diakui bahwa motor Honda Beat tersebut milik korban,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Jamain.
Baca Juga:Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
Dari hasil pemeriksaan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri dari pelaku.
- 1
- 2