SuaraBanten.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AY (23) usai nekat mencuri motor milik bidan di halaman parkir Puskesmas Waringinkurung.
Residivis jebolan Rutan Serang dalam kasus pencurian tabung gas ini ditangani di rumahnya setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus pencurian motor bidan ini terjadi pada 30 April lalu. Saat itu, AY datang ke Puskesmas Waringinkurung untuk mengobati penyakit paru-paru.
Di sana, pemuda Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, ini ditangani bidan Noviyanti (29).
Baca Juga:Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
"Setelah berobat, tersangka AY langsung membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman puskesmas," kata Kapolsek Waringinkurung AKP Nassir Eming dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Rabu (12/8/2020).
"Saat datang ke puskesmas tersangka membawa motor pinjaman, kendaraan curian milik bidan kemudian disembunyikan di kebun warga," paparnya.
Setelah menyembunyikan motor, tersangka kembali ke puskesmas untuk mengambil motor pinjamannya.
Karena khawatir ketahuan warga, tersangka akhirnya minta tolong rekannya untuk mengambil motor curian tersebut.
Namun setiba di lokasi, ternyata motor curian itu sudah diamankan pemilik kebun dan melapor ke Mapolsek Waringinkurung.
Baca Juga:Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
Mendapat laporan ada temuan motor tanpa pemilik, petugas langsung mengamankan motor tersebut.
- 1
- 2