Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi

"Kami memberi somasi terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tanggal 29 Juli 2020."

Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Juli 2020 | 20:24 WIB
Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi
Kuasa hukum pengusaha Robinan menunjukkan bukti penyerahan surat somasi ke Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melalui staf Pemkot Serang. [Suara.com/Sofyan Hadi]

Namun karena tak mendapat respon, ia pun kembali melayangkan surat somasi kedua di bulan Juli 2020.

Hingga akhirnya, surat somasi terakhir kembali dilayangkan kuasa hukum pada tanggal 27 Juli 2020 yang dititipkan ke Pemkot Serang.

"Ya sudah dari situ saya kirim surat pertama. Karena saya udah coba hubungi tapi enggak dibaca sama dia. Dan baru kemarin saya kirim lagi surat yang kedua 13 Juli 2020. Tapi sampai saat ini enggak ada respon. Saya bingung, ini mau diselesaikan enggak," keluhnya.

Lebih disesalkan, Robinan menyampaikan, jika pesan WhatsApp dirinya kepada yang bersangkutan untuk menanyakan prihal utang piutang itu terkesan diacuhkan.

Baca Juga:Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Padahal menurutnya, dirinya sangat membutuhkan uang yang akan sangat berharga tersebut ditengah masa Covid-19 selama ini.

"Uang segitu itu bisa kecil bisa besar. Apalagi musim Covid ini jadi besar duit segitu. Butuh untuk usaha. Karena usaha sekarang lagi tiarap," harapnya.

Sementara itu kuasa hukum dari Robinan, Ferry Rinaldi menuturkan, jika pihaknya telah mendatangi Pemkot Serang untuk menyampaikan surat somasi terakhir kepada Subadri Usuludin yang dititipkan melalui salah seorang staf di Pemkot Serang, pada hari Senin (27/7/2020) kemarin terkait pinjaman uang sebesar Rp 185 juta.

"Kami memberi somasi terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tanggal 29 Juli 2020. Kalau memang tidak, kita akan ambil langkah hukum sesuai perundang-undang yang berlaku. Itu total dari Juli, Agustus, September sampai Oktober itu Rp 185 juta," kata Ferry.

Untuk itu, ia pun meminta agar pihak yang dituju, yakni Subadri Usuludin agar segera menyelesaikan persoalan utang piutang dengan kliennya.

Baca Juga:Cabuli 15 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Juga Ancam Santet Korbannya

Menurutnya, persoalan utang itu akan diminta pertanggungjawaban hingga mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak