Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN

Kedua ASN Mukri Hariri sebagai Seksi Pelaksana pemerintahan Kecamatan Kaduhejo dan Tubagus Hikmat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kaduhejo.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Juli 2020 | 22:26 WIB
Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

"Pengawasan secara langsung kita lakukan, apabila ada bantuan penyaluran bantuan covid-19 itu kita akan lihat, kalau ada unsur kampanye yang menjanjikan atau mengajak kita akan tindak,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang turun tangan merespons beredarnya potongan dua video warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diduga diarahkan untuk mendukung Bupati petahana Pandeglang Irna Narulita. Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku sudah membentuk tim untuk mencari kebenaran video tersebut secara lengkap. Nantinya, Bawaslu dengan Tim Gakumdu akan melakukan kajian, jika data dan informasi yang didapatnya dirasakan sudah lengkap.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Krisyanto Siap Cabut Dari Jamrud, Jika Menang Pilkada Pandeglang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini