SuaraBanten.id - Untuk mengatasi defisit anggaran akibat terdampak covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berrencana mengajukan utang lebih dari Rp 100 miliar ke Bank Jabar Banten (BJB). agar dapat menjalankan roda organisasi pemerintahan di tahun 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Serang Syafrudin ketika ditemui dalam acara Karya Bhakti bersama Kodim 0602 Serang di Kecamatan Walantaka pada Rabu (8/7/2020).
"Rencana (pinjam) tapi belum, baru menanyakan kalau pinjam seperti apa, pengembalian seperti apa," ucapnya.
Meski begitu, Syafrudin berharap langkah mengajukan utang tersebut merupakan langkah paling akhir Pemkot Serang. Dia sendiri mengaku masih berharap agar anggaran Pemkot Serang bisa mencukupi hingga Desember 2020 mendatang.
Baca Juga:Gegara Utang, Zainal Nekat Suruh Temannya Bantu Tusuk Dadanya Pakai Pisau
"Kami tidak berharap pinjam. Mudah-mudahan 2020 ini, sekalipun defisit tidak seberapa, anggaran cukup sampai Desember. Rencananya itu pinjam minimal Rp 100 miliar," ungkapnya.
Dijelaskan Syafrudin, jika rencana peminjaman uang ke BJB terrealisasi. Maka pihaknya pun akan memprioritaskan anggaran tersebut untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Serang pada tahun 2021 mendatang.
"Itu untuk infrastruktur. Karena sekarang ini infrastruktur dikurangi, terutama bangunan-bangunan. Makanya itu kami rencana mau pinjam, itu untuk infrastruktur. Yang paling banyak itu jalan dan drainase. Karena di Kota Serang masih banyak titik banjir, itu juga harus kita pikirkan. Karena itu kami rencanakan pinjam. Akan tetapi belum sampai proses," terangnya.
Namun, ia pun memaparkan, jika melihat kondisi keuangan Pemkot Serang saat ini nampaknya ada kemungkinan untuk berutang. Meskipun hal itu masih tergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Serang hingga akhir tahun 2020 mendatang.
"Ada kemungkinan, tapi kami tidak berharap pinjam ya. Kalau PAD normal, berarti tidak pinjam. Inshaallah Desember ke kejar PAD," katanya.
Baca Juga:Utang Pemerintah ke Jasa Marga Masih Rp 5,02 Triliun
Kontributor : Sofyan Hadi