Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Bupati Ancam akan Dibawa ke Jalur Hukum

Irna menginginkan pembangunan huntap bisa segera rampung karena para korban tsunami sudah lama menginginkan tempat yang layak.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:37 WIB
Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Bupati Ancam akan Dibawa ke Jalur Hukum
Bupati Pendeglang Irna Narulita. [Bantennews.co.id]

SuaraBanten.id - Bupati Pandeglang Irna Narulita menyesalkan terjadinya aksi pemblokiran akses jalan menuju pembangunan hunian tetap (huntap) korban Tsunami Banten yang berlokasi di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita.

Irna meminta, warga tidak membuat gaduh hingga berujung pada persoalan hukum. Dalam hal ini, Irna juga mengemukakan, permasalahan mengenai adanya nama Kepala Desa Sukarame yang menjadi calon penerima huntap sudah dicoret pemkab.

"Saya minta jangan buat gaduh, nanti berurusan dengan hukum. Sudah clear, sudah di drop kok," kata Irna saat diwawancarai di Pendopo Bupati Pandeglang pada Jumat (3/7/2020).

Meski begitu, Irna tak mengetahui secara pasti penyebab aksi pemblokiran jalan tersebut, bahkan menyarankan awak media untuk mengonfirmasi ke intansi teknis. Irna berharap persoalan tersebut bisa segera diselesaikan di tingkat bawah.

Baca Juga:Kades Diduga Terima Huntap Tsunami Banten, Padahal Rumahnya Kokoh Berdiri

Lebih lanjut, Irna menginginkan pembangunan huntap bisa segera rampung karena para korban tsunami sudah lama menginginkan tempat yang layak.

"Mudah-mudahan semua pihak punya komitmen untuk kepentingan masyarakat. Saya nggak tahu detailnya, tanya ke dinas teknisnya agar betul-betul diselesaikan. Jangan menjadi konflik yang tidak perlu, masyarakat korban tsunami membutuhkan rumah yang nyaman jadi mohon keikhlasannya."

Irna juga menegaskan, proses pengusulan calon penerima huntap sudah dilakukan berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang. Sehingga, Irna meminta usulan tersebut jangan di acak-acak kembali.

"Kan kita sudah verifikasi dari awal orang-orang yang kita usulkan 1.000 itu dibagi klasternya. Ada yang ringan, sedang dan rusak berat. Yang rusak sangat berat itu yang mendapatkan Huntap. Jadi jangan diacak-acak lagi regulasi yang kita buat setelah dilakukan validasi sampai turun dari pusat BNPB. Usulan kita di koreksi oleh mereka, menjadi 706 calon penerima."

Diketahui, para korban tsunami di Desa Sukarame kecewa karena tidak masuk dalam daftar penerima Huntap. Namun di sisi lain ada beberapa calon penerima huntap yang tidak berhak malah masuk dalam daftar tersebut, termasuk kepala desa yang diduga termasuk di dalamnya.

Baca Juga:Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Proyek Huntap Bakal Molor dari Jadwal

Akibatnya, warga yang namanya tidak tercantum sebagai penerima bantuan, menggelar aksi protes dengan memblokir akses jalan menuju pembangunan huntap di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020).

Kontributor : Saepulloh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak