Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Kepala BPBD: Nggak Perlu Jadi Berita

Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang Surya Dermawan mengklaim persoalan sudah diselesaikan pihak kecamatan, termasuk pemblokiran jalan menuju pembangunan huntap telah dibuka.

Chandra Iswinarno
Rabu, 01 Juli 2020 | 20:45 WIB
Korban Tsunami Banten Blokir Jalan, Kepala BPBD: Nggak Perlu Jadi Berita
Korban Tsunami Banten memboikot jalan menuju area pembangunan huntap di Pandeglang. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Aksi blokir akses jalan menuju proyek pembangunan hunian tetap (huntap) korban Tsunami Banten di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita pada Selasa (30/6/2020) menjadi sorotan muspika setempat.

Apalagi, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan, adanya sejumlah korban yang seharusnya berhak menerima bantuan, malah tidak masuk dalam daftar penerima. Tak hanya itu, emosi warga pun makin memuncak setelah ada kabar yang mencantumkan nama anak kepala Desa Sukarame menjadi penerima Huntap.

Menanggapi hal tersebut, Camat Carita Marda menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan nama yang mendapatkan Huntap tersebut anak atau kepala desa itu sendiri.

"Pas ada pembangunan (huntap) di blokir jalan. Ada kecemburuan sosial, yang diajukan nggak dapat, cuman katanya yang dapat itu kepala desa. Saya juga belum lihat (data), cuman katanya keluarga lurah, nggak tahu anaknya, nggak tahu lurahnya yang dapat," kata Marda saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (1/7/2020).

Marda juga mengaku, tak mengetahui secara pasti mekanisme pengusulan nama-nama penerima Huntap. Dia beralasan, pengajuan nama tersebut diusulkan camat sebelum dirinya menjabat. Marda memperkirakan, ada sejumlah korban tsunami yang belakangan yang mengajukan bantuan ke bupati, namun data sebelumnya sudah terlanjur diusulkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga:Nama Anak Kades Masuk Penerima Huntap, Korban Tsunami Banten Blokir Jalan

"Mungkin itu pengajuan ke ibu, namanya juga pengajuan ini. Karena pengajuannya (penerima huntap) sudah dari awal, jadi urusan (pemerintah) pusat," ujarnya.

Sementara upaya konfirmasi terus dilakukan Suarabanten.id ke Kepala Desa Sukarame Jenal. Ketika dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon masih belum ada respon.

Sedangkan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Surya Dermawan mengklaim persoalan tersebut sudah diselesaikan pihak kecamatan, termasuk pemblokiran jalan menuju pembangunan huntap yang telah dibuka kembali.

"Sudah dirapatkan oleh Pak Camat, Alhamdulillah blokirannya sudah dibuka oleh masyarakat. Itu sebetulnya masyarakat kesal sama lurahnya," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar tercantumnya nama anak lurah yang masuk dalam daftar penerima huntap, Surya mengaku tak mengetahui nama-nama calon penerimanya. Pun, dia juga mengaku baru menjabat sebagai kepala BPBD sehingga tidak mengikuti dari awal proses pengusulan tersebut.

Baca Juga:Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona

"Saya nggak tahu, karena saya terima data yang matang saja. Kan saya baru (menjabat) pendataan itu jauh sebelum saya. Jadi saya nggak hafal persis satu per satunya (calon penerima). Itu kan hasil verifikasi berulang nggak hanya satu pihak, nggak hanya dari desa, termasuk kecamatan, dinas sosial dan provinsi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini