Akibatnya, tidak sedikit kendaraan yang diputar balik karena dinilai riskan dan berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19.
Rizki, salah satu pengendara roda dua dari Kota Serang menyatakan dirinya bisa dengan lancar berkendara di Kota Serang. Namun pemeriksaan mulai terlihat ketika memasuki wilayah Cilegon.
“Mulai dari Jalan Lingkar Selatan, pas mau masuk Pelabuhan Merak juga banyak pemeriksaan,” kata warga Kota Serang tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan untuk wilayah hukum Polres Cilegon kendaraan dari zona merah dicek mulai dari Kesehatan pengemudi dan tujuan.
Baca Juga:Pasien Virus Corona di Batam Tembus Ratusan Orang!
Tidak sedikit yang diputar balik dengan alasan memutus potensi penularan Covid-19.
“Semuanya pemudik di putar balik,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat mudik guna mencegah penularan Covid-19. Larangan mudik tersebut mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat nekat menembus penjagaan pihak kepolisian dan instansi terkait karena rindu kampung halaman.
Baca Juga:Pasien Positif Corona di Batam Terus Bertambah, Wali Kota Salahkan Warga