Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta

Pegawai kantor ekspedisi tersebut mengalami luka tembak di bagian lengan kiri.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Mei 2020 | 20:57 WIB
Tembak Pegawai Kantor Ekspedisi, Polisi Buru Rampok yang Gondol Rp 232 Juta
Petugas memberi garis polisi di kantor ekpedisi Ninja Express di Kampung Kendayakan, Serang, Banten, usai disatroni perampok pada, Senin (18/5/2020) dini hari WIB. [Ist]

SuaraBanten.id - Anggota kepolisian Polres Serang, Banten masih memburu pelaku perampokan hingga melukai seorang pegawai kantor ekspedisi, Ninja Express.

Kasus perampokan tersebut terjadi kantor Ninja Express di Kampung Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Senin (18/5/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (19/5/2020), diduga perampok berjumlah lebih dari satu orang.

Dalam aksinya, para perampok tak hanya menggondol uang Rp 232 juta. Namun juga melukai seorang pegawai kantor ekspedisi.

Baca Juga:Jalan Panjang Eks Pebulutangkis Maria Febe Jadi Mualaf: Senang Dengar Adzan

Korban yang diketahui bernama Muhammad Iqbal, warga Perum Bumi Agung I Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, terluka di bagian lengan kiri akibat ditembak perampok dengan senjata api (senpi).

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Polda Banten.

"Adanya kejadian itu, kami akan terus melakukan upaya penyelidikan guna mengetahui sekaligus memburu dan menangkap para pelaku," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyatakan, peristiwa perampokan itu menjadi atensi pimpinan untuk segera dilakukan pengungkapan.

"Kita sudah kerahkan personel dari Tim Jatanras dan Resmob Ditkrimum Polda Banten," ujarnya.

Baca Juga:Kisah Mualaf Warga Baduy: Keluar dari Daerah Adat dan Serius Dalami Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini