Ini Penyebab Kisruh Penyaluran BST di Pandeglang yang Bikin Kades Pening

Berdasar surat dari Kemensos, penerima yang meninggal masih bisa dicairkan oleh ahli waris selama orang tersebut masih tercantum di Kartu Keluarga (KK) serta diketahui desa.

Chandra Iswinarno
Rabu, 13 Mei 2020 | 00:00 WIB
Ini Penyebab Kisruh Penyaluran BST di Pandeglang yang Bikin Kades Pening
Warga yang didominasi ibu-ibu di Desa Sukajadi protes ke kantor desa karena tidak mendapat bantuan. [Istimewa]

"Wahai Pak Presiden Jokowi. Atuh kieu carana mah kami mah diadukeun jeung masyarakat Pak. (Wahai Pak Presiden Jokowi, kalau begini caranya kamu diadukan dengan masyarakat kami)."

"Inilah sebagian kecil warga yang tidak kami usulkan karena sudah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, tapi kenapa muncul lagi. Sumpah kami tidak pernah mendata ke alam kubur karena itu bukan tugas kami," tulis Hendra, Senin (11/5/2020).

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Kisruh Data Bansos, Kades: Pak Jokowi Kami Tak Mendata Sampai ke Alam Kubur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini