SuaraBanten.id - Perempuan berprofesi sebagai guru ngaji di Tangerang, Banten, berusia 50 tahun meninggal dunia saat berstatus orang dalam pantauan virus corona covid-19.
Media sosial lantas digegerkan dengan foto kuitansi pembayaran pemakaman guru ngaji tersebut. Pasien meninggal sepekan yang lalu di RS Bakti Asih Tangerang setelah menjalani perawatan.
Daryanto, keponakan korban, mengungkapkan dalam kesehariannya sang tante bekerja sebagai guru ngaji.
Almarhumah meninggalkan dua orang anak dan suami. Saat ini keluarga almarhum sedang menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Keluarga ODP Corona Ciledug Penyewa Ambulans Rp 15 Juta Lapor Polisi
“Awalnya tante saya sakit diabetes. Kemudian dirawat, setelah diperiksa ternyata terdapat masalah pada bagian paru-parunya. Oleh dokter dinyatakan sebagai ODP,” kata Daryanto, Rabu (15/4/2020).
Pemakaman guru ngaji itu menjadi viral di media sosial, setelah terdapat unggahan foto kuitansi biaya pemakaman sebesar Rp 15 juta. Daryanto mengakui adanya biaya tersebut.
Keluarga terpaksa merogoh kocek lebih dalam lantaran kesulitan mendapatkan mobil ambulans dari Pemerintah Kota Tangerang.
Setelah informasi itu viral, warga Ciledug, Tangerang, pihak keluarga melapor polisi.
Mereka melaporkan pihak yang menyebarkan kuitansi pembayaran ambulans Rp 15 juta itu. Daryanto, perwakilan keluarga itu tidak terima kuitansi itu disebarkan.
Baca Juga:Pemberi Jasa Ambulans Rp 15 Juta ke Keluarga ODP Corona di Ciledug: Hoaks
Sebab pihak keluarga merasa terbebani dengan masalah viralnya bukti kwitansi pembayaran menyewa jasa Tangerang Ambulans Service.
“Saya menyewa Tangerang Ambulans Service memang sudah ada kesepakatan bayar Rp 15 juta. Tidak keberatan. Karena bantuan ambulans dari pemerintah tidak ada jawaban,” kata Daryanto.
Menurut dia, dengan viralnya foto kuitansi senilai Rp 15 juta ini, pihak jasa Tangerang Ambulans Service sangat tersudutkan.
Padahal, kata Daryanto, Tangerang Ambulans Service sangat membantu keluarganya. Kini Daryanto mengaku bahwa pihaknya ingin melaporkan oknum yang mengunggah kwitansi tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Makanya kami melaporkan ini ke polisi. Kami dari pihak keluarga keberatan, padahal kami sudah ada kesepakatan dengan Tangerang Ambulans Service itu. Jadi terbantu malah, mereka menyediakan peti dan APD untuk menguburkan tante saya,” ujarnya
Sebelumnya, keluarga merogoh duit sampai Rp 15 juta untuk menyewa ambulans mengantarkan jenazah orang dalam pemantauan atau ODP corona karena kesulitan mendapatkan ambulans, bahkan tidak diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang, Banten.
Daryanto menilai Pemkot Tangerang lambat menangani virus corona. Pasalnya, kerena hanya pasien ODP, tidak diberikan fasilitas ambulans gratis.
Alhasil, keluarga harus merogoh uang Rp 15 juta untuk menyewa jasa mobil Ambulans Tangerang Service untuk mengantarkan jasad ini ke tempat pemakaman.
“Apa karena tante saya ini hanya ODP? Jadinya tidak dilayani mobil Ambulans 112 Pemkot Tangerang itu? Apa karena korban menggunakan BPJS?” keluhnya.
“Terus terang saya kecewa, peran pemerintah di sini terasa tidak ada. Semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami seperti ini lagi,” kata Daryanto melanjutkan.
Dia menjelaskan awalnya pasien dilarikan ke RS Bakti Asih, Kota Tangerang. Kemudian pihak dokter menyatakan bahwa korban merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
“Ada masalah di paru-parunya, setelah menjalani perawatan meninggal dunia. Kemudian pihak rumah sakit menelepon layanan 112 Pemkot Tangerang untuk membawa jenazah tante saya ini. Tapi ditunggu-tunggu lama datangnya. Malah tidak ada jawaban. Jenazah tante saya keburu bau dan harus segera dimakamkan,” sambungnya.