Encep menyebut, kondisi saat ini selayaknya perang dunia, karena bisa membunuh pelan-pelan jika tidak ada perhatian dari pemerintah terhadap masyarakat bawah yang sangat terdampak dari mewabahnya Covid-19.
Beruntung, saat dalam keadaan terlunta-lunta di jalanan karena diusir dari kontrakannya, Encep bertemu dengan Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Banten yang kemudian membawanya ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Cilegon untuk tinggal sementara.
Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Provinsi Banten Khoirul Umam mengatakan, pihaknya langsung memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta dan menyewakan kios dan kontrakan untuk keluarga Encep selama 2 bulan. Bahkan, pendampingan pun akan terus dilakukan untuk memulai usahanya.
"Pak Encep akan kita bukakan usaha jualan kopi dan mie rebus di Pasar Kelapa Cilegon, dan mengontrak disekitaran pasar, agar bisa segera dan memudahkan dirinya memulai usahanya," ucap Umam melalui sambungan telepon.
Baca Juga:Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
Diakuinya, bantuan yang diberikan merupakan hasil swadaya dari anggota HIPKA Banten yang turut peduli atas persoalan yang menimpa kepada Encep.
"Alhamdulillah, banyak teman-teman anggota HIPKA juga berikan bantuan. Dan saya pun secara pribadi mengucapkan terimakasih banyak kepada anggota HIPKA yang sudah membantu Pak Encep membuka usaha barunya," ungkapnya.
Ia berharap, apa yang dilakukan oleh pihaknya memberi inspirasi kepada pemerintah dan pihak-pihak lain untuk mau peduli terhadap masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari mewabahnya Covid-19.
"Semua pihak harus bahu membahu bekerjasama. Secara medis kita percayakan kepada tenaga medis. Tapi dari dampak ekonominya, para pengusaha yang sudah mapan agar bisa saling membantu masyarakat kecil yang membutuhkan agar bisa bangkit. Dan kepada pemerintah, kita berharal, membuat kebijakan holistik, hingga tidak terjadi dampak ekonomi seperti ini," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law