SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji akan akan mencarikan tempat tinggal yang lebih lauak untuk tenaga medis virus corona di Banten. Sebab tempat mereka tidur saat ini sangat tidak layak. Bahkan mereka tidur di kasur lantai.
Wahidin mengklaim segera mencarikan tempat lagi untuk menampung kekurangan ruangan karantina bagi tenaga medis di Banten yang sudah berjuang dan membantu para pasien yang terpapar virus corona.
“Saya segera carikan lagi tempat untuk tempat karantina tenaga medis,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim kepada awak media, Kamis (2/4/2020) malam.
Wahidin juga mengatakan bahwa secara tempat Rumah Dinas Gubernur di Pendopo Lama yang dijadikan tempat karantina Tim Medis, secara bangunan sudah sangat layak. Namun kamar untuk menampung tenaga medis masih kurang.
“Insya Allah secepatnya, sabar dulu. Hotel tidak ada yang mau jadi tempat karantina. Kalau mau sudah dari awal di tempatkan di hotel,” tambahnya.
Baca Juga:Tim Medis Pasien Corona Banten Tidur di Kasur Lantai, Sekamar 24 Orang
Wahidin juga menjelaskan jika awalnya yang akan digunakan adalah Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten.
“Di Gedung BPSDM lebih banyak kamarnya dan biasa dipakai pejabat ikut Diklatpim, tapi kejauhan akhirnya dibatalkan,” tambahnya.
Sekamar tidur dengan 24 Orang
Tim medis pasien virus corona di Banten tidur berdesakan sekamar berisi 24 orang. Mereka merupakan tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Mereka disediakan tempat istirahat yang juga menjadi tempat isolasi di bekas Rumah Dinas Gubernur Banten, kawasan Pendopo Lama, Jalan Brigjen Syam’un, Nomor 5, Kota Serang. Pemprov Banten sempat mengklaim akan menempatkan para medisnya di tempat sekelas hotel bintang lima. Nyatanya, tempat itu tak layak.
Baca Juga:Terbongkar! Fasilitas Tak Layak untuk Tim Medis Pasien Corona di Banten
Selain masih minim fasilitas, Pemprov juga tidak mengindahkan prinsip kesehatan yakni jarak personal terutama pada tempat tidur tenaga medis yang hanya beralas kasur busa dengan jarak berdempetan.
- 1
- 2