Satu Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Gadis Badui Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa AMS didakwa melanggar pasal 340 KUHP dan 81 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Maret 2020 | 02:50 WIB
Satu Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Gadis Badui Dituntut Hukuman Mati
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

SuaraBanten.id - Satu pelaku pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur warga suku Baduy dituntut hukuman mati, sedangkan dua pelaku lainnya dituntut 15 tahun penjara.

Satu terdakwa yang dituntut hukuman mati atas nama AMS, sedangkan tersangka AR dan FQ dituntut 15 tahun penjara. Hal tersebut terungkap dalam proses persidangan yang di gelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, seperti dilansir Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (4/3/2020).

Terdakwa AMS didakwa melanggar pasal 340 KUHP dan 81 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, sementara terdakwa AR dan FQ didakwa dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Polda Banten telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan gadis suku baduy SW (13) yang terjadi pada Jumat (30/8/2019) yang lalu di saung lokasi garapan Desa Cisimeut Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Dua pelaku pembunuhan diketahui ditangkap di wilayah Kabupaten Lebak, sedangkan satu pelaku lain ditangkap di wilayah Ogan Komiring Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Baca Juga:3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menyampaikan, kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rangkasbitung dan sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Rangkasbitung.

“Ya, untuk tersangka AR sudah divonis oleh PN Rangkasbitung dengan putusan 15 tahun penjara dan sudah menjalani di LP anak tangerang, sedangkan untuk FQ di tuntut hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tersangka AMS di tuntut hukuman mati yang mana proses persidangan akan di gelar kembali oleh PN Rangkasbitung” kata Edy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak