Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK

Nama Ratu Tatu kerap ditautkan dengan Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dan juga kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menjadi pesakitan di KPK.

Chandra Iswinarno
Kamis, 20 Februari 2020 | 20:21 WIB
Pengamat Sebut Langkah Ratu Tatu di Pilbup Serang Bergantung pada KPK
Ratu Tatu Chasanah, Bupati Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi L).

SuaraBanten.id - Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa mendapat rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk kembali maju pada Pilkada Kabupaten Serang 2020. Sebagai pasangan inkumben, keduanya cukup dikenal publik dalam kinerjanya di Kabupaten Serang sejak 2016.

Meski begitu, nama Ratu Tatu kerap ditautkan dengan Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten dan juga kakak dari Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang menjadi pesakitan di KPK. Pun nama Tatu kerap disebut terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan.

"Setahu saya hanya Tatu yang berurusan dengan KPK, yakni terkait kasus TPPU yang menjerat Wawan. Bahwa dalam dakwaan Wawan, eksplisit terdapat nama Tatu Chasanah sebagai salah seorang penerimanya sebesar Rp 4,5 miliar," kata Pengamat Politik US Politica Uday Syuhada saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (20/02/2020).

Lantaran itu, Uday menilai penyelesaian kasus TPPU Wawan alias TCW semestinya bisa dituntaskan agar seluruh kasus korupsi di Banten dapat segera terbuka dengan jelas.

Baca Juga:Kurang Dukungan, Yurgen-Zaki Mundur dari Jalur Independen Pilkada Depok

Berbeda kondisinya degan Tatu, menurut Uday, Wakil Bupati (Wabup) Serang yang akan maju kembali dala Pilkada, Panji Tirtayasa, nama dan sepak terjangnya lebih bersih dibandingkan sang Bupati.

"Sejauh ini nama Panji belum pernah terdengar miring dalam kasus korupsi. Dan ini menjadi tugas KPK untuk segera memeriksa yang bersangkutan (Ratu Tatu Chasanah)," katanya.

Uday mengaku tidak mengetahui usaha apa saja yang dilakukan oleh Ratu Tatu dan berapa jumlahnya. Namun dia memastikan bahwa KPK mengetahui dari mana sumber kekayaan sang Ratu selain dari gaji dan tunjangan sebagai kepala daerah di Kabupaten Serang, Banten.

"Saya tidak tahu usaha apa yang ia jalankan di luar kapasitasnya sebagai Wakil Bupati dan Bupati Serang selama ini. Jumlah kekayaannya juga tidak tahu berapa, KPK tentu punya laporannya berapa," jelasnya.

Perlu diketahui Ratu Tatu Chasanah sudah mengikuti penjaringan ke berbagai parpol, yakni Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP dan PKB. Hingga saat ini, pasangan tersebut direkomendasikan PDIP untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Serang. Selain PDIP, keduanya didukung PBB dalam Pilkada di Kabupaten Serang tahun 2020 ini.

Baca Juga:Dapat Rekomendasi PDIP, Bupati Irna Maju Kembali di Pilkada Pandeglang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak