Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Terkendala di Aset Negara

PPK Tol Serang- Panimbang III Ibrahim Hasan mengatakan, selain tidak ada alasan kepemilikan lahan, enam kepemilikan juga menjadi alasan terhambatnya pembebasan lahan tersebut.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 10 Januari 2020 | 02:00 WIB
Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Terkendala di Aset Negara
Suasana rapat koordinasi terkait pembebasan lahan Tol Serang- Panimbang. [Suara.com/Saepulloh].

Sementara, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan dari enam kepemilikan, lima diantaranya bisa dimediasi oleh pemkab bersama lintas instansi, terkecil tanah milik TNI. Soal lahan TNI, kata dia, akan diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Dengan demikian, Tanto berharap bulan Maret lahan sudah rampung dibebaskan karena ada arahan dari kementerian keuangan terkait anggaran proyek tersebut.

"Ada satu poin yang diluar kewenangan pemerintah daerah dari instansi yang tadi di hadirkan. Terkait TNI biar PUPR yang menyelesaikan. Dan lima poin tadi sudah selesai," katanya.

Kontributor : Saepulloh

Baca Juga:Penampakan SD Cijolang di Tengah Proyek Tol Cisumdawu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini