Ingin Malam Tahun Baruan di Anyer dan Merak? Cek Titik Rawan Kecelakaan Ini

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang berulang di tahun 2020 mendatang.

Chandra Iswinarno
Senin, 30 Desember 2019 | 14:25 WIB
Ingin Malam Tahun Baruan di Anyer dan Merak? Cek Titik Rawan Kecelakaan Ini
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Bagi masyarakat yang akan menuju Pelabuhan Merak dan Anyer diharapkan bisa lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di musim hujan yang mengakibatkan jalanan lebih licin.

Satlantas Polres Cilegon menyatakan setidaknya ada tiga titik black spot atau rawan kecelakaan sepanjang tahun 2019 ini yang mengakibatkan nyawa melayang.

Ruas jalan tersebut berada di Jalan Raya Cilegon-Merak, tepatnya di sekitar Kecamatan Grogol. Pada lokasi tersebut, tercatat sebanyak lima nyawa melayang sepanjang tahun 2019. Lokasi tersebut merupakan jalan utama pengguna jalan yang bertujuan ke Pelabuhan Merak.

"Peristiwanya rata-rata berkendara dengan kecepatan tinggi, kemudian terjadi tabrakan depan dengan depan kemudian menyalip tidak aman," kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2019).

Baca Juga:Menhub Dapat Laporan Antrean di Pelabuhan Merak Panjang Mengular

Kemudian di Jalan Raya Cilegon-Ciwandan, tepatnya sekitar Kecamatan Ciwandan, mengakibatkan nyawa melayang sebanyak enam orang. Hal ini diakibatkan berpindah jalur secara mendadak dan tidak berhati-hati, melaju dengan kecepatan tinggi, hingga menyalip kendaraan yang tidak aman.

Pada lokasi tersebut, umumnya terjadi tabrakan adu banteng dan tabrak samping. Jalur tersebut merupakan jalan utama menuju lokasi Wisata Anyer hingga Carita. Titik black spot ketiga, berada di Jalan Raya Cilegon atau di pusat Kota Cilegon yang pernah mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan dua luka ringan.

"Umumnya tabrak depan depan, tabrak samping, tabrak belakang. Penyebabnya rem blong, berkendara tidak aman, melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang berulang di tahun 2020 mendatang.

"Kita berkoordinasi dengan Dishub untuk memasang garis kejut, memasang rambu dan lampu di titik black spot," jelasnya.

Baca Juga:Jelang Nataru, Pelabuhan Merak Operasikan 20 Mesin Pembelian Tiket Mandiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini