SuaraBanten.id - Kejadian miris dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten. Lantaran tiga dari 10 TKI tersebut terlantar selama tiga hari di Bandara Internasional Sharjah, Dubai, Uni Emirat Arab.
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Provinsi Banten Maftuh Hafi saat dikonfirmasi Bantennews.co.id-jaringan Suara.com, TKI tersebut menolak untuk "dijual" kembali ke Suriah.
“Mereka ini sudah bekerja di Dubai dua sampai lima bulan. Mereka akan dijual kembali ke Negara Suriah untuk dipekerjakan, mereka tahu itu negara konflik, kemudian lapor ke polisi bandara si agen kabur,” ujarnya pada Jumat (27/12/2019).
Tiga TKI yang terlantar tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang bernama Eliyanah. Sedangkan dua TKI lainnya, bernama Safitry dan Milah merupakan Warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Baca Juga:Pendukung Indonesia di SEA Games 2019 Mayoritas TKI
Maftuh juga menambahkan, tujuh korban lainnya diketahui bernama Hani Samaniyah, Neneng Sarah, Dais, Wulan, Hany, Ai lilis dan Nasiah.
“Selain dari Banten ada juga dari Sukabumi, Cianjur dan Bekasi. Mereka semua semalam masih berada di Bandara,” ujar Maftuh.
Saat ini, SBMI Pusat sudah melakukan kordinasi dengan Kemenlu dan pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Dubai, UEA untuk segera menolong 10 TKI tersebut.
“Sekarang sudah ditemui oleh KJRI Dubai. Bahwa sudah ditemui semalam. Ternyata visa mereka sudah habis. Sehingga tertahan di Bandara,” ujarnya.
Baca Juga:Setelah Tertahan Sebulan, TKI yang Meninggal di Arab Saudi Dipulangkan