SuaraBanten.id - Viral video yang menggambarkan seorang ibu tinggal di rumah tak layak huni (RTLH) menjadi perbincangan kalangan warganet. Video yang diunggah di akun Instagram @bang-moncoy tersebut menggambarkan seorang warga bernama Sining atau biasa dipanggil Wa Ining (64) tinggal dalam gubuk reyot di Kampung Gardu, RT 03/RW 01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ining tinggal dalam rumah berdindingkan triplek yang banyak lubang, berlantaikan tanah dengan pondasi hanya ditopang kayu pun kondisi atap bangunan tempat tinggalnya sudah bocor.
Dalam keterangan unggahan disebutkan Wa Ining tinggal seorang diri dan tidak mempunyai pekerjaan. Sebelumnya, Wa Ining memiliki pekerjaan sebagai tukang sapu di Taman Tekno BSD. Namun saat ini, untuk makan sehari-hari Wa Ining hanya mengandalkan pemberian dari tetangga.
Saat dikonfirmasi Bantennews.co.id-jaringan Suara.com terkait kondisi Wa Ining, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimta) Kota Tangerang Selatan berjanji akan membangun rumah Wa Ining di tahun 2020.
“Pembedahan dan pembangunan sudah masuk usulan sejak 2019 lalu dan akan dibangun melalui anggaran murni 2020. Rumah Wa Ining juga telah diusulkan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk direvitalisasi pada 2020 mendatang,” kata Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimta Kota Tangsel Yulia Rahmawati pada Rabu (25/12/2019).
Baca Juga:Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan
Yulia memastikan, Sining termasuk dalam 305 nama warga lainnya yang akan direvitalisasi rumahnya pada 2020 mendatang.
“Data 305 rumah ini akan diverifikasi ulang, sebelum proses pekerjaan, mengingat usulan sudah dari awal tahun 2019 pada saat musrenbang 2019 lalu. Jadi sudah setahun sejak usulan dan proposal ini masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulia mengucapkan terima kasih atas masukan warga terhadap akan data rumah yang akan dibedah di Tangsel. Untuk data yang belum didaftar untuk 305 unit diatas, kata Yulia, bisa diusulkan ke kelurahan dan kecamatan pada saat musrenbang Kelurahan dan Kecamatan tahun 2020 ini.
“Untuk nanti dikerjakan pada APBD perubahan 2020 atau murni tahun 2021. Kerna data di apbd yang sudah masuk dan dianggarkan TA 2020 adalah yang 305 diatas,” katanya.
Baca Juga:Pemkab Pandeglang Hentikan Fasilitas Berobat untuk Warga Miskin