Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu

TN sempat melakukan penolakan ajakan pelaku tersebut. Namun, demi suaminya sembuh, korban hanya pasrah menuruti kemauan tersangka.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 11 Desember 2019 | 11:54 WIB
Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Kasus ini terungkap setelah TN melaporkan kae Polres Serang Kota setelah dirinya sadar telah ditipu.
Polisi pun meringkus tersangka setelah kabur ke kampung halamannya di Lampung pada pada Kamis (5/12/2019) malam.

"Setelah menerima laporan, kami lakukan pengejaran, namun pelaku telah kabur ke kampung halamannya di Lampung dan kami lakukan penjemputan disana, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya itu, RP kini harus meringkuk di penjara. Dukun gadungan itu dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga:Sempat Sumpah Pocong, Mursam Tewas Dibunuh karena Dituding Dukun Santet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak