Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR

Padahal, menurut Martin, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen diamanatkan jaminan kesejahteraan guru.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 November 2019 | 18:30 WIB
Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2).

SuaraBanten.id - Meski alokasi dana pendidikan dari pemerintah sudah meningkat jauh, namun kenyataannya belum mampu mengangkat kesejahteraan guru honorer. Fenomena tersebut terjadi di Provinsi Banten.

Bahkan, gaji guru honorer SD dan SMP yang berada di provinsi ujung barat Pulau Jawa ini sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu per bulan.

“Lebih besar gaji pembantu yang bisa mencapai Rp 1 juta se bulan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Banten Martin Al Kosim kepada BantenNews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (25/11/2019).

Padahal, menurut Martin, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen diamanatkan jaminan kesejahteraan guru.

Baca Juga:Di Masa-masa Akhir Jabatan, Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR

“Mengapa kalau perusahaan melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan kena sanksi, tapi pemerintah yang tidak menjalankan Undang Undang Guru dan Dosen tidak disanksi,” kata dia.

Forum Guru Honorer Banten berharap momentum Hari Guru Nasional kekini bukan sekadar hanya seremonial belaka.

“Butuh kebijakan pemerintah yang konkret, bukan cuma seremonial,” kata dia.

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, selama ini guru honorer di tingkat SD dan SMP terpaksa mencari penghidupan lain, lantaran tak bisa mengandalkan hasil pengabdiannya mendidik generasi bangsa.

Kondisi tersebut tergambar dari kehidupan seorang guru SMP di Kabupaten Serang, Rahmat Ilahi. Rahmat mengaku hanya menerima gaji Rp 500 ribu yang tidak bisa menmghidupinya dan keluarga selama sebulan.

Baca Juga:Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan

Jumlah yang jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang memaksanya menjual kripik di sekolah dan menitipkan dagangannya di warung-warung.

“Kalau dari gaji mah nggak cukup. Itu juga habis untuk operasional tiap hari ke sekolah,” kata pengajar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tersebut.

Pun di sisi lain, ia merasa miris ketika pemerintah merekrut guru dari jalur CPNS. Hal tersebut sangat memilukan guru honorer yang sudah mengabdi berpuluh tahun di sekolah tertentu.

“Mestinya kalau ada pengangkatan CPNS dari guru honorer yang sudah mengabdi lama di temoat itu,” harapnya.

Berbeda dengan Nur Kholifah, guru honorer di tingkat SMA di Kabupaten Serang tersebut mengaku sudah mengalami peningkatan pendapatan.

“Kalau SMA, alhamdulillah sudah ada peningkatan. Tetapi cerita kawan-kawan saya yang masih mengajar di SMP sangat memprihatinkan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak