Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR

Padahal, menurut Martin, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen diamanatkan jaminan kesejahteraan guru.

Chandra Iswinarno
Senin, 25 November 2019 | 18:30 WIB
Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR
Guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) mengikuti aksi di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/2).

“Kalau dari gaji mah nggak cukup. Itu juga habis untuk operasional tiap hari ke sekolah,” kata pengajar Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) tersebut.

Pun di sisi lain, ia merasa miris ketika pemerintah merekrut guru dari jalur CPNS. Hal tersebut sangat memilukan guru honorer yang sudah mengabdi berpuluh tahun di sekolah tertentu.

“Mestinya kalau ada pengangkatan CPNS dari guru honorer yang sudah mengabdi lama di temoat itu,” harapnya.

Berbeda dengan Nur Kholifah, guru honorer di tingkat SMA di Kabupaten Serang tersebut mengaku sudah mengalami peningkatan pendapatan.

Baca Juga:Di Masa-masa Akhir Jabatan, Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR

“Kalau SMA, alhamdulillah sudah ada peningkatan. Tetapi cerita kawan-kawan saya yang masih mengajar di SMP sangat memprihatinkan,” kata dia.

Nur berharap pemerintah peduli dengan kesejahteraan guru honorer.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini