Viral Curhat Biaya Mutasi Rp 500 Ribu di Samsat Cikokol, Ini Klarifikasinya

Hermanto menyebut biaya yang dikeluarkan Alwan merupakan biaya wajib yang memang seharusnya dibayarkan.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Oktober 2019 | 15:27 WIB
Viral Curhat Biaya Mutasi Rp 500 Ribu di Samsat Cikokol, Ini Klarifikasinya
Mutasi Kendaraan di Tangerang. (Facebook/Alwan)

"Biaya yang dimaksud adalah total biaya dari PNBP Mutasi luar daerah sebesar Rp 150 ribu dengan bukti terlampir dan biaya denda pajak selama dua tahun dari kendaraan itu," tambahnya.

Sementara Alwan, kata Hermanto, telah menyadari yang diunggahnya itu sebagai sebuah kesalahpahaman dengan petugas di Samsat Cikokol Kota Tangerang.

Ia mengatakan usai diberikan keterangan petugas, terkait permasalahan biaya yang dikeluhkannya melalui telepon, Alwan langsung menghapus postingan yang sempat disebarkan juga ke beberapa grup komunitas otomotif.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga:Curhatan Pria di Tangerang, Mutasi Kendaraan Disuruh Bayar Rp 500 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini