Cagar Budaya di Tangsel Terancam Digusur, Ini yang Dilakukan Pemkot

Desakan yang disampaikan Sejarawan Tangsel Tubagus Sos Rendra dilakukan agar tidak ada bangunan bernilai sejarah yang digusur pengembang.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 14 September 2019 | 02:40 WIB
Cagar Budaya di Tangsel Terancam Digusur, Ini yang Dilakukan Pemkot
Suasana dua bangunan Belanda tahun 1891 di Cilenggang, Serpong. [bantennews]

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didesak untuk segera menyelesaikan masalah pengesahan situs cagar budaya di wilayah tersebut.

Desakan yang disampaikan Sejarawan Tangsel Tubagus Sos Rendra dilakukan agar tidak ada bangunan bernilai sejarah yang digusur pengembang.

"Saat ini kita sedang memperjuangkan empat cagar budaya dulu. Kami lempar ke Dindikbud Tangsel buat segera diurus," katanya seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com, Jumat (13/9/2019).

Sos mengemukakan empat cagar budaya tersebut meliputi Situs Palagan Lengkong yang berada di Bumi Serpong Damai (BSD), Keramat Tajug, dan dua bangunan peninggalan Kolonial Belanda tahun 1891 yang sekarang dimiliki PTPN.

Baca Juga:Memprihatinkan, Bangunan Cagar Budaya di Indramayu Jadi Penutup Septic Tank

Keempat bangunan tersebut, jelas Sos, memiliki nilai sejarah yang jelas berdasarkan penelitian arkeologi.

"Kalau Keramat Tajug itu sudah diurus dan sudah diresmikan. Sekarang itu ya lagi ngurus dua bangunan Belanda ini. Kita dorong khususnya Kepala Seksi (Kasi) Cagar Budaya dan Permusiuman buat ngurus lah," jelasnya.

Sementara, Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Dindikbud Tangsel Ali Susanto berjanji akan mengurus dua bangunan tersebut pada Kamis depan ke PTPN.

"Dua bangunan itu kan sekarang dimiliki PTPN, jadi ya saya kamis besok lah akan ke PTPN pusat di Bandung untuk meminta persetujuan pengelolaan bangunan itu untuk cagar budaya di Tangsel," ujar Ali.

Namun khusus Situs Palagan Lengkong, akan ditunda dulu pengurusannya lantaran terkendala aset.

Baca Juga:Salah Renovasi, Tiang Masjid Cagar Budaya di Solo Dimakan Rayap

"Palagan Lengkong itu kan ada di BSD, kita sudah cek ke BSD katanya sudah dilimpahkan ke kabupaten, di kabupaten katanya sudah di Tangsel. Saat dicek di Tangsel malah tidak ada. Jadi menurut saya ini kemungkinan ada di provinsi,” ujarnya.

Kekinian dirinya sedang mengurus seluruh pendaftaran pengesahan cagar budaya yang dimiliki pribadi maupun BUMN. Di samping itu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TAC) sudah mendapatkan rekomendasi.

"Langkah awal kita ya seperti itu dulu demi untuk mendapatkan Keputusan walikota dan pengesahan Perda terkait cagar budaya ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak