SuaraBanten.id - Remaja berinisial HR dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota, oleh Lingar Cipta Buana (30), Minggu (8/9/2019). Linggar meruapakn kakak dari DJ (16), pacar dari HR.
Menurut Linggar, HR diduga menganiaya DJ. Awal kejadian pemukulan terjadi pada, Sabtu 7 September 2019 pukul 15.00 WIB. Korban pulang dalam kondisi menangis dengan pakaian robek.
“Tadinya tidak ngaku adik saya ini, karena saya liat bajunya yang dipakai adik saya sobek, terus saya tanya akhirnya ngaku bahwa habis dianiaya pacar,” katanya seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com.
Peristiwa tersebut berdasarkan keterangan korban kepada sang kakak bukan kali pertama terjadi. HR dikenal sebagai pribadi yang temperamental dan ringan tangan.
Baca Juga:Dilarang Nontov TV Picu Napi Serang Sipir hingga Bakar Lapas Abepura
“Sering ditonjok bagian muka mata, paha dan jidat. Dipukul seinget saya udah tidak keitung, di jalan kadang disikut waktu jalan,” katanya.
Sementara perempuan berinisial DJ mengatakan peristiwa pemukulan terakhir dipicu karena cemburu.
“Alasannya cemburu HR ini gara-gara saya deket sama orang baru. Awalnya tidak tahu, biasa aja dia (HR) nanya punya cowok baru (tanya HR kepada DJ-red) saya tidak ngaku, dia emosi langsung mukul di paha dua kali, dipukul lengan sekali, dan dibekap mulutnya,” jelas DJ.