SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk melakukan revisi terkait aturan penggunaan mobil ambulans. Hal ini menyusul pihak puskesmas yang menolak menolak mengantar jenazah Husen, korban tenggelam.
Paman korban kemudian memutuskan untuk membopong Husen dari Puskesmas Cikoko ke rumah duka. Aksi yang terekam dalam sebuah video tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan.
Akibat insiden ini, Arief bersama dengan jajarannya menyambangi kediaman korban meninggal dunia tersebut yakni Muhammad Husen yang berada di Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.
Dalam kunjungannya untuk bertakziah, Arief menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya. Bahkan, dihadapan paman dari korban yang viral di video tersebut yakni Supriyadi Arief menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga:Mayat Nyaris Bugil, R Gagal Buang Amelia di Warung karena Lihat Preman
"Turut duka cita atas musibah yang terjadi atas tenggelamnya dua anak. Kami meminta maaf atas kejadian ini," ujar Arief saat mendatangi rumah duka, Minggu (25/8/2019).
Arief kemudian menjelaskan kalau Dinkes Kota Tangerang membedakan layanan ambulans dengan mobil jenazah.
"Tadi pagi kita evaluasi tata laksana ambulans karena menjadi sempat viral. Memang di Kota Tangerang Dinkes membedakan pelayanan ambulans dengan mobil jenazah," ucapnya.
Atas kejadian yang sempat menyedot perhatian publik ini Arief meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terhadap layanan mobil ambulans.
"Makanya saya instruksikan untuk segera di revisi SOP-nya untuk kepentingan masyarakat, jadi bisa dimanfaatkan untuk masyarakat, namanya juga darurat kegawatdaruratan termasuk kematian dan lain sebagainya, dan untuk itu menjadi bahan evaluasi untuk segera di evaluasi oleh Dinas Kesehatan," ucapnya.
Baca Juga:Mayat Misterius Tergeletak di Bekas Galian Batu, Kondisinya Mengenaskan
Sejumlah hal yang harus dievaluasi kata Arief, adalah fungsi dari mobil ambulans dan juga mobil jenazah.
- 1
- 2