SuaraBanten.id - Sempat memanasnya hubungan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laolly, beberapa waktu lalu kini sudah mereda setelah difasilitasi kementerian dalam negeri (kemendagri) dan Gubernur Banten.
Bahkan kedua pihak, akhirnya sepakat untuk bermusyawarah dan membuat draft kesepakatan damai yang rencananya ditandatangani pada Selasa (23/7/2019) di Kota Tangerang, Banten.
"Kemarin kita coba membangun kesepakatan meneliti ulang, apa sih yang menjadi persoalan komunikasi tidak bagus dan kita sudah sepakati beberapa poin," kata Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat ditemui di depan kantornya yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang.
Dalam draf yang dibuat bersama tersebut, setidaknya ada empat kesepakatan damai untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah. Pertama, kesepahaman bahwa pembangunan Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga:Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Kedua, disediakannya ruang terbuka hijau di sekitar lokasi politeknik dan kesepakatan pengelolaannya dilakukan oleh Kemenkumham atau Pemkot Tangerang.
Ketiga, mengenai tanah dan bangunan milik Kemenkumham yang ditempati oleh Pemkot Tangerang harus dilakukan hibah dan proses administrasi lainnya. Hingga di kemudian hari, tidak terjadi lagi polemik.
Keempat, terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi agar segera disepakati.
"Kita punya kewajiban menyelesaikan. Kemarin ijin bisa diselesaikan, memang ada beberapa komitmen yang harus dilakukan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut berharap, jika terjadi persoalan antar lembaga pemerintah, diharapkan bisa diselesaikan dengan damai dan tidak membuat kegaduhan karena bisa mengorbankan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
"Kalau yang namanya administrasi negara itu enggak harus diperpanjang harusnya, begitupun misalnya ganti pimpinan," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Yasonna dengan Wali Kota Arief sempat memanas. Berawal dari sindiran Yasonna saat peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi. Yasonna menganggap Arief mencari gara-gara karena tidak keluarkan IMB di lahan kemenkumham.
Mendapat sindiran tersebut, Arief menyebut kemenkumham enggan menyelesaikan atau bahkan membicarakan hal ini secara jelas. Lantaran lahan tersebut akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemkot Tangerang.
Bahkan, Arief juga telah memberikan opsi untuk membangun alun-alun di tengah politeknik itu agar masyarakat tetap bisa merasakan RTH. Dia mengatakan politeknik tersebut bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar setiap Senin sampai Jumat. Kemudian, bagian alun-alunnya bisa digunakan masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.
Namun, usul itu tak direspons kemenkumham. Hingga akhirnya, kampus tersebut diresmikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.
Arief menjelaskan RTH yang harus dibangun Kemenkumham bukan atas keinginannya. Namun, lahan pertanian itu memang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni Kota Tangerang memilki RTH sebanyak 30 persen termasuk di atas lahan milik Kemenkumham.
Sebelumnya, persoalan pembangunan politeknik itu sudah ada sejak tahun 2014. Setidaknya sebanyak 12 surat telah dikirimkan Pemkot Tangerang ke Kemenkumham untuk meminta kejelasan penyelesaian masalah lahan untuk kepentingan fasilitas publik.
Bahkan, dia juga sudah melakukan penyegelan berkali-kali. Namun, tidak ada respons dari Kemenkumham.
Arief menyebut perubahan tata ruang yang merujuk pada Perda Tata Ruang Provinsi Banten, point c pasal 49, yakni kawasan peruntukan pertanian diarahkan di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Sedangkan, lahan milik kemenkumham yang berada di Kota Tangerang mencapai 181 Hektare. Dari total tersebut, hanya sekitar 23 hektare yang belum dibangun atau sekitar 13 persen.
Meski begitu, saling adu ke kepolisian sempat terjadi antara kedua lembaga pemerintahan tersebut. Namun, akhirnya mereda saat kedua belah pihak bertemu di kantor kemendagri, beberapa waktu lalu.
Kontributor : Yandhi Deslatama