SuaraBanten.id - Aparat Polres Bandara Soekarno Hatta telah memeriksa sejumlah saksi dari PT. Garuda Indonesia terkait kasus defamasi atau pencemaran nama baik yang diduga dilakukan dua YouTubers, yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta, Ajun Komisiaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, empat saksi dari Garuda Indonesia yang sudah diperiksa itu merupakan pihak pelapor.
"Semuanya dari pihak Garuda, diperiksanya sudah sejak hari Senin sama Selasa," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).
Diketahui, Rius dan Elwiyana dilaporkan ke Polres Bandara Soetta lantaran dianggap telah melakukan pencemaran nama baik kepada Garuda Indonesia. Pelaporan itu dilakukan setelah kedua YouTuber mengunggah foto daftar menu kelas bisnis yang ditulis tangan lewat Instastory akun Instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019).
Baca Juga:Tak Jadi Dilarang, Foto di Pesawat Garuda Boleh Asal Tak Ganggu Kenyamanan
Terkait pelaporan itu, kedua Youtubers itu batal menjalani pemeriksaan perdana yang sudah dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019). Keduanya tak memenuhi panggilan lantaran beralasan sibuk.
Alex menambahkan, pihaknya akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rius dan Elwiyana Monica pada Selasa (23/7/2019) mendatang.