SuaraBanten.id - Untuk mengamankan jalannya sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Merdeka Barat Jakarta, Polres Serang Kota melakukan penyekatan pengerahan massa dari Banten menuju Jakarta.
Sejumlah kendaraan yang kedapatan melintas di Gerbang Tol Serang Timur atau Sertim diperiksa petugas kepolisian pada Kamis (27/6/2019).
"Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka penyekatan pengerahan massa dari wilayah Serang ke Jakarta. Mengingat ada putusan sidang MK," kata Perwira Pengendali penyekatan GT Sertim Polres Serang Kota Iptu Awo Muhli, saat ditemui Bantenhits.com - jaringan Suara.com di lokasi.
Belum lagi, sambung Muhli, pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan pihak kepolisian mengenai antisipasi aksi massa yang dilakukan pada 27 Juni 2019 di depan MK terindikasi disusupi terorisme. Bahkan, sudah terdeteksi ada 30 anggota terorisme sudah memasuki Jakarta.
Baca Juga:Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK
"Jadi kita (personil Polri) yang di daerah, melakukan pemeriksaan mobil bus, travel dan box, tidak ditemukan hal yang mencurigakan," katanya.
Beberapa jenis mobil, mulai dari kendaraan boks, bus, minibus hingga kendaraan pribadi yang melintas di Sertim diperiksa secara seksama oleh petugas. Tak hanya di Gerbang Tol Sertim, penyekatan juga dilakukan di Stasiun Serang pun dijaga pihak kepolisian.