SuaraBanten.id - Seorang ayah TR (19) tega menganiaya bayi kandungnya yang berusia dua bulan lantaran menangis. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/6/2019) tersebut mengakibatkan sang bayi alami luka lebam di mata bagian kiri.
Tak terima atas perbuatan suaminya, sang ibu berinisial T (16) melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Serang Kota.
"Ibunya masih syok, karena korban adalah anaknya sendiri dan pelakunya suaminya sendiri," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten Uut Lutfi yang ditemui usai melapor ke Unit PPA Polres Serang Kota, Senin (17/6/2019).
Dari informasi yang dihimpun, kekerasan terhadap bayi berusia dua bulan itu terjadi di rumah orang tua sang suami di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten pada Sabtu (15/6/2019).
Baca Juga:Survei KPPPA : Paparan Kekerasan Seksual Anak dan Remaja Mencapai 73 Persen
"Saat masuk ke rumah, ibunya melihat anaknya dan kaget. Ibunya shock dan melapor ke bibinya. Terlihat lebam di bagian (Mata) kiri. Di duga yang melakukan suaminya," terangnya.
Uut mengemukakan berdasarkan keterangan T, TR memang kerap berperilaku kasar. Bahkan, tak jarang sang istri juga kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini terduga pelaku TR diduga melarikan diri usai melakukan pemukulan terhadap darah dagingnya tersebut.
"Sampai hari Ini, suaminya kabur. Ketahuan (dipukul) nya, bayinya nangis. Sehari sebelumnya (Jumat, 14 Juni 2019), Ibu nya bilang sempat dibanting juga (anaknya)," jelasnya.
Sebelumnya, foto seorang bayi yang lebam pada mata kirinya menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook. Di medsos tersebut, tertulis kapsion yang menjelaskan sang bayi dipukul oleh ayahnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga:KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak