Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS

"Kejadiannya abis lebaran kemarin (2018). Setelah Saya nikah. Abis saya bawa ke rumah saya sama istri," terangnya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:52 WIB
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
Rumah DS, guru pengajian yang cabuli muridnya di Banten. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Ustaz DS, ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur bernama Mawar (nama samaran) yang merupakan murid di pengajiannya. Bahkan, korban yang diperkosa DS tak lain adalah ke kakak kandung korban, Bunga (nama samaran).

Ratman, kakak kandung kedua korban mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ketika Bunga diajak ke rumah DS di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

"Tetehnya pernah dibawa-bawa, di sana ke rumahnya (DS), (terus) dibawa main (jalan-jalan)," kata Ratman, saat ditemui dikediamannya, Jumat (3/05/2019).

Ratman mengatakan, pemerkosaan itu yang menimpa adiknya itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu. Setelah mendengar cerita aksi pemerkosaan itu, Ratman pun lantas mengungsikan adikny ke rumah istrinya.

Baca Juga:Empat Orang Kelompok Anarko di Bandung dan Malang Jadi Tersangka

"Kejadiannya abis lebaran kemarin (2018). Setelah Saya nikah. Abis saya bawa ke rumah saya sama istri," terangnya.

Mencegah hal yang tidak di inginkan, Bunga dimasukan ke pesantren di wilayah Tangerang. Bunga diketahui masih berstatus pelajar di Madrasah Aliyah. Sedangkan adiknya, Mawar, duduk dikursi Kelas 1 MTs dekat rumahnya.

"Pengakuan dari warga tengah (RT 2) mah sama-sama suka, makanya tetehnya buru-buru mondok (Pesantren). Sekarang ini lagi dijemput," jelasnya.

Diketahui, kasus pedofil ini terungkap setelah aksi pemerkosaan terhadap Mawar terbongkar. Parahnya, bocah berusia 14 tahun itu diperkosa DS saat mengaji di rumahnya Sabtu (28/4/2019). Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Polri: Ratusan Pelajar di Bandung Ikut-ikutan Paham Anarko karena Galau

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini