Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS

"Kejadiannya abis lebaran kemarin (2018). Setelah Saya nikah. Abis saya bawa ke rumah saya sama istri," terangnya.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:52 WIB
Pedofilia Berkedok Guru Ngaji, Lebaran Lalu Kakak Mawar Ikut Dicabuli DS
Rumah DS, guru pengajian yang cabuli muridnya di Banten. (Suara.com/Yandhi)

SuaraBanten.id - Ustaz DS, ternyata tak hanya melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur bernama Mawar (nama samaran) yang merupakan murid di pengajiannya. Bahkan, korban yang diperkosa DS tak lain adalah ke kakak kandung korban, Bunga (nama samaran).

Ratman, kakak kandung kedua korban mengatakan aksi pelecehan itu terjadi ketika Bunga diajak ke rumah DS di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

"Tetehnya pernah dibawa-bawa, di sana ke rumahnya (DS), (terus) dibawa main (jalan-jalan)," kata Ratman, saat ditemui dikediamannya, Jumat (3/05/2019).

Ratman mengatakan, pemerkosaan itu yang menimpa adiknya itu terjadi setelah Hari Raya Idul Fitri pada 2018 lalu. Setelah mendengar cerita aksi pemerkosaan itu, Ratman pun lantas mengungsikan adikny ke rumah istrinya.

Baca Juga:Empat Orang Kelompok Anarko di Bandung dan Malang Jadi Tersangka

"Kejadiannya abis lebaran kemarin (2018). Setelah Saya nikah. Abis saya bawa ke rumah saya sama istri," terangnya.

Mencegah hal yang tidak di inginkan, Bunga dimasukan ke pesantren di wilayah Tangerang. Bunga diketahui masih berstatus pelajar di Madrasah Aliyah. Sedangkan adiknya, Mawar, duduk dikursi Kelas 1 MTs dekat rumahnya.

"Pengakuan dari warga tengah (RT 2) mah sama-sama suka, makanya tetehnya buru-buru mondok (Pesantren). Sekarang ini lagi dijemput," jelasnya.

Diketahui, kasus pedofil ini terungkap setelah aksi pemerkosaan terhadap Mawar terbongkar. Parahnya, bocah berusia 14 tahun itu diperkosa DS saat mengaji di rumahnya Sabtu (28/4/2019). Ustaz DS memperkosa muridnya saat sang istri dan anaknya tidak berada di rumah.

Setelah polisi mendapatkan laporan itu, polisi lalu meringkus ustaz cabul itu di rumahnya tanpa ada perlawanan. Kini, DS telah mendekam di penjara dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga:Polri: Ratusan Pelajar di Bandung Ikut-ikutan Paham Anarko karena Galau

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak