Mengaku Allah hingga Dihukum Penjara, Kisah Ratu Kerajaan Ubur-ubur

Aku mohon, Presiden Erdogan, kembalikanlah kitab kami, kitab para Raja Galuh Galilea, yang merupakan peninggalan rasul kepada kami," tutur Aisyah kala itu.

Reza Gunadha
Sabtu, 30 Maret 2019 | 19:04 WIB
Mengaku Allah hingga Dihukum Penjara, Kisah Ratu Kerajaan Ubur-ubur
MUI Kota Serang dan Polres Serang Kota sedang mediasi dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur. (Qizink/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Petulangan perempuan Aisyah Tusalamah terpaksa berakhir dengan hukuman penjara. Aisyah adalah sosok yang pernah menggemparkan Indonesia, ketika mengakui sebagai Ratu Kerajaan Ubur-ubur sekaligus Allah.

Aisyah Tusalamah divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (28/3) pekan ini.

Menurut hakim, Aisyah terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian baik individu, kelompok, dan agama melalui media sosial Facebook.

Secara prosedural, Aisyah dianggap secara sah besalah melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-undang 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Sibuk Jadi Timses Prabowo, Sekjen Berkarya Dapat Kejutan dari Keluarga

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Aisyah Tusalamah dengan pidana lima bulan penjara," kata hakim ketua Erwantoni saat membacakan amar putusannya seperti dilansir Bantennews.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (29/3/2019).

Rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin Siti Aisyah, di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam. [Suara.com/Anggy Muda]
Rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur yang dipimpin Siti Aisyah, di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam. [Suara.com/Anggy Muda]

Sempat Dikepung Massa

Kasus ini mulai mencuat ketika rumah yang menjadi pusat ajaran Kerajaan Ubur-ubur di RT2/RW7 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang, Banten, dikepung massa, Selasa (14/8/2018) malam.

Kala itu, aparat kepolisian dan tokoh masyarakat terpaksa melakukan evakuasi terhadap 11 anggota Kerajaan Ubur-Ubur yang berkukuh bertahan di “istananya”.

Sebelas anggota yang terdiri dari dua perempuan dan sembilan lelaki ini, dievakuasi menggunakan dua minibus milik Polres Serang Kota, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:Rio Dewanto Harap Asosiasi Film Bisa Sejahterakan Para Pelaku Film

Aisyah sebagai ratu sendiri tidak ikut dievakuasi, karena dia sudah mengungsi ke rumah keluarganya sejak Selasa siang. Sedangkan suaminya, Rudi Chairul Anwar, ikut serta diamankan oleh pihak kepolisian.

REKOMENDASI

News

Terkini