Andi Ahmad S
Rabu, 04 November 2026 | 12:54 WIB
Mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) menemui keluarga korban pengemudi ojek online yang meninggal terlindas mobil rantis Brimob di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa]
Baca 10 detik
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
  • Mantan Kepala Staf Kepresidenan dan eks Kapolri tersebut diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
  • Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Selanjutnya, pada 6 Desember 2019, Listyo ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting sebelum namanya diusulkan sebagai calon Kapolri.

Dipilih Jokowi Menjadi Kapolri

Karier Listyo mencapai puncaknya ketika Presiden Jokowi mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri pada 13 Januari 2021.

Ia dipersiapkan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada 20 Januari 2021, pencalonan Listyo mendapat persetujuan dalam rapat paripurna sehari kemudian.

Jokowi kemudian melantik Listyo sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, pangkatnya dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.

Selama memimpin Polri, Listyo mengusung konsep transformasi Polri dengan pendekatan yang menekankan pelayanan publik, transparansi, serta kepolisian yang tegas dan humanis.

Ia memimpin Korps Bhayangkara selama lebih dari lima tahun sebelum akhirnya mengalami pergantian jabatan pada Oktober 2026.

Baca Juga: Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri

Dari Kapolri Beralih Menjadi Kepala KSP

Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian Kapolri. Jabatan yang sebelumnya diemban Listyo kemudian diserahkan kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto.

Listyo selanjutnya dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Dalam jabatan barunya, ia bertugas mengawal dan memantau pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Bahkan, sebelum kasus dugaan penyadapan ilegal mencuat, Listyo masih menjalankan sejumlah agenda kedinasan.

Pada Minggu (1/11/2026), ia mengunjungi SD Negeri Adisutjipto 2 Yogyakarta untuk meninjau pengembangan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial.

Load More