- Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).
- Mantan Kepala Staf Kepresidenan dan eks Kapolri tersebut diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
- Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
SuaraBanten.id - Nama Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Listyo ditetapkan sebagai satu dari tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.
Selain Listyo, dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo.
"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ungkap Asep.
Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru perjalanan karier Listyo Sigit, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri dengan perjalanan jabatan cukup panjang hingga dipercaya memimpin Korps Bhayangkara.
Mengawali Karier dari Kapolresta Solo
Listyo Sigit Prabowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Pada awal kariernya, ia banyak bertugas di bidang reserse dan menempati sejumlah jabatan kewilayahan di Jawa Tengah.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Pati, Kapolres Sukoharjo, hingga Kapolresta Surakarta.
Baca Juga: Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
Saat menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011, Listyo bertugas ketika Joko Widodo atau Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Hubungan profesional keduanya berlanjut setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI pada 2014. Listyo kemudian mendapat kepercayaan untuk masuk ke lingkungan Istana.
Ditunjuk Menjadi Ajudan Presiden Jokowi
Pada 30 Oktober 2014, Listyo yang saat itu berpangkat Komisaris Besar Polisi ditunjuk menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.
Penugasan tersebut berlangsung hingga 2016. Setelah menyelesaikan tugas di Istana, karier Listyo kembali menanjak dengan menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.
Pada 2016, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Dua tahun kemudian, Listyo mendapat promosi menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Selanjutnya, pada 6 Desember 2019, Listyo ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Jabatan tersebut menjadi salah satu posisi penting sebelum namanya diusulkan sebagai calon Kapolri.
Dipilih Jokowi Menjadi Kapolri
Karier Listyo mencapai puncaknya ketika Presiden Jokowi mengajukannya sebagai calon tunggal Kapolri pada 13 Januari 2021.
Ia dipersiapkan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada 20 Januari 2021, pencalonan Listyo mendapat persetujuan dalam rapat paripurna sehari kemudian.
Jokowi kemudian melantik Listyo sebagai Kapolri ke-25 pada 27 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut, pangkatnya dinaikkan menjadi Jenderal Polisi.
Selama memimpin Polri, Listyo mengusung konsep transformasi Polri dengan pendekatan yang menekankan pelayanan publik, transparansi, serta kepolisian yang tegas dan humanis.
Ia memimpin Korps Bhayangkara selama lebih dari lima tahun sebelum akhirnya mengalami pergantian jabatan pada Oktober 2026.
Dari Kapolri Beralih Menjadi Kepala KSP
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian Kapolri. Jabatan yang sebelumnya diemban Listyo kemudian diserahkan kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Listyo selanjutnya dipercaya menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Dalam jabatan barunya, ia bertugas mengawal dan memantau pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Bahkan, sebelum kasus dugaan penyadapan ilegal mencuat, Listyo masih menjalankan sejumlah agenda kedinasan.
Pada Minggu (1/11/2026), ia mengunjungi SD Negeri Adisutjipto 2 Yogyakarta untuk meninjau pengembangan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial.
Sehari berikutnya, Senin (2/11/2026), Listyo melakukan inspeksi mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Cakung Timur, Jakarta, untuk mengecek ketersediaan kebutuhan masyarakat.
Namun, sehari setelahnya, namanya diumumkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Terkini
-
Dari Ajudan Jokowi, Kapolda Banten hingga Kapolri, Listyo Sigit Kini Jadi Tersangka
-
Bendungan Karian Menyusut, Pasokan Air Irigasi di Banten Dipastikan Aman
-
Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor