- Ketua DPC PKB Kota Serang, Mochammad Nofal, terkejut mengetahui anggota DPRD berinisial DK ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan pada Selasa (3/11/2026).
- DPC PKB Kota Serang berencana memanggil DK untuk meminta klarifikasi resmi serta memastikan kebenaran informasi penatapan tersangka tersebut.
- Partai memastikan tidak akan menghalangi proses hukum di Polres Pandeglang dan siap menjatuhkan sanksi jika kader terbukti bersalah.
SuaraBanten.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, Mochammad Nofal, mengaku terkejut setelah mendengar kabar salah satu kadernya berinisial DK yang merupakan anggota DPRD Kota Serang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Pandeglang.
Nofal mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail perkara yang menjerat DK. Karena itu, DPC PKB Kota Serang akan terlebih dahulu memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Saya baru tahu tadi malam. Dan saya hari ini belum tahu infonya seperti apa. Saya juga kaget. Dan saya langsung konfirmasi ke yang bersangkutan sampai hari ini belum direspons. Saya tanya ketua fraksi, terus tanya teman-teman dewan lain juga belum ada respons," kata Nofal kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk mengklarifikasi apakah anggota DPRD berinisial DK yang ditetapkan sebagai tersangka benar merupakan kader PKB Kota Serang.
"Yang jelas saya akan memanggil untuk mengonfirmasi yang bersangkutan apakah benar atau enggak dengan inisial yang disampaikan di media itu dia atau bukan. Saya pengen jelas klarifikasinya kayak gimana," imbuhnya.
Meski demikian, Nofal menegaskan PKB akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan partainya tidak akan menghalangi penanganan perkara apabila kadernya memang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan, menurutnya, partai tidak akan memberikan pembelaan terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Saya sih akan menghormati proses hukum yang berlaku. Kami secara instansi, secara institusi tidak akan menghalangi proses hukum yang ada. Kita lihat kronologinya seperti apa. Kalau pengurus partai butuh (bantuan hukum) ya kita bantu. Tapi kita lihat dulu kronologinya karena kita tidak mungkin membela yang bersalah. Tapi ini kita belum tahu apa-apa, belum tahu secara detail," ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi organisasi, Nofal menyebut hingga kini DPC PKB Kota Serang belum mengambil keputusan. Pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi internal serta perkembangan proses hukum yang ditangani Satreskrim Polres Pandeglang.
Baca Juga: BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Namun, ia memastikan partai memiliki mekanisme pemberian sanksi apabila kader terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang jelas kalau itu seandainya proses hukumnya berjalan, dan ada secara aturan hukum resmi ya itu pasti ada aturan sanksi partai yang berlaku. Kan sudah jelas, dan saya rasa di semua partai itu juga jelas ada lah aturannya. Tapi ini info baru, mau coba kita panggil resmi dulu," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran