Andi Ahmad S
Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:58 WIB
Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) mengikuti literasi kejahatan siber, Jumat 31 Juli 2026.[Hairul Alwan/Suara.com]
Baca 10 detik
  • PD FSP KEP SPSI Banten bersama Polda Banten menggelar sosialisasi literasi digital bagi buruh industri pada 31 Juli 2026.
  • Kasus judol dan pinjol di Cilegon serta Tangerang menyebabkan buruh terlilit utang miliaran rupiah hingga berujung PHK perusahaan.
  • Kegiatan edukasi ini bertujuan menjadikan para buruh sebagai agen literasi digital guna mencegah ancaman kejahatan siber.

"Karena itu, pencegahan melalui penyuluhan dan peningkatan literasi digital seperti ini sangat penting, selain tindakan penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan yang terus kami lakukan," ungkapnya.

Polda Banten berharap kolaborasi polisi dengan FSP KEP SPSI ini dapat membangun sistem early warning atau mitigasi awal di tingkat pekerja.

Dengan pemahaman digital yang makin terasah, para buruh diharapkan dapat mengamankan data pribadi mereka serta terhindar dari jebakan judol maupun pinjol ilegal.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More