Andi Ahmad S
Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:58 WIB
Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) mengikuti literasi kejahatan siber, Jumat 31 Juli 2026.[Hairul Alwan/Suara.com]
Baca 10 detik
  • PD FSP KEP SPSI Banten bersama Polda Banten menggelar sosialisasi literasi digital bagi buruh industri pada 31 Juli 2026.
  • Kasus judol dan pinjol di Cilegon serta Tangerang menyebabkan buruh terlilit utang miliaran rupiah hingga berujung PHK perusahaan.
  • Kegiatan edukasi ini bertujuan menjadikan para buruh sebagai agen literasi digital guna mencegah ancaman kejahatan siber.

SuaraBanten.id - Ancaman kejahatan siber berupa judi online atau judol hingga pinjaman online (Pinjol) mengintai buruh atau pekerja industri di Provinsi Banten. Jika terjerat, dampaknya tak main-main lantaran bisa membuat stabilitas finansial terganggu hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Melihat fenomena tersebut, Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Banten menggandeng Polda Banten menggelar sosialisasi dan edukasi literasi digital pada buruh.

Wakil Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi mengatakan, fenomena judol dan pinjol telah masuk ke lingkungan industri. Ia pun menyebut terdapat beberapa kasus tragis di wilayah Cilegon dan Tangerang, buruh terpaksa kehilangan mata pencaharian akibat judol dan pinjol.

"Di Cilegon itu sampai pinjamannya miliaran. Awalnya karena judi online menang, lalu modalnya ditambah. Karena terdesak, akhirnya lari ke pinjol," katanya saat ditemui di Kota Serang, Banten, Jumat 31 Juli 2026.

Lantaran terjerat judol dan pinjol, pekerja tersebut akhirnya di-PHK oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja karena pemberi pinjaman menelpon ke pihak perusahaan.

"Karena sering ditelpon sama si peminjam sampai datang ke pabrik. Karena mengganggu operational dan bukan tanggung jawab perusahaan, akhirnya pekerja tersebut di-PHK," papar Imam.

Selain itu, Imam juga menyoroti dampak psikologis dari kejaran utang membuat kinerja pekerja merosot drastis. Banyak buruh menjadi malas bekerja karena gaji yang diterima habis untuk membayar pinjol.

"Ada dua yang begitu, akhirnya kerjanya jadi males kalau banyak pinjaman, untuk bayar utang gaji habis, untuk anak istri enggak ada lagi," jelasnya.

Melalui edukasi tersebut, pengurus serikat diharapkan menjadi agen literasi digital yang membentengi anggota, keluarga, hingga lingkungan sekitar dari bahaya kejahatan digital.

Baca Juga: Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo menyampaikan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para buruh pekerja terkait bahayanya kejahatan siber, judol hingga pinjol.

"Kita memberikan pemahaman kepada rekan-rekan serikat pekerja bahwa kejahatan siber semakin marak dan meningkat, banyak kejahatan siber mulai dari fishing kemudian akun palsu, pinjaman online ilegal, judi online ilegal, ataupun penyebaran hoax yang itu memang harus diantisipasi sebagai individu," jelasnya.

Andi berharap buruh di Banten menjadi agen literasi digital untuk keluarga, masyarakat, tetangga hingga teman-temannya, sebagai mitigasi awal agar tidak terlibat menjadi korban kejahatan siber.

Andi juga menegaskan bahwa kejahatan siber tidak memandang latar belakang. "Semua orang yang menggunakan HP dan media sosial adalah kelompok rentan," paparnya.

Di era kecanggihan teknologi dan penggunaan smartphone, buruh pabrik disebut sebagai salah satu kelompok yang sangat rentan menjadi target kejahatan siber, judol hingga pinjol.

Polda Banten mencatat berbagai bentuk kejahatan siber yang marak terjadi, mulai dari phishing, akun palsu, pencurian dan manipulasi data pribadi, pencemaran nama baik, hingga penipuan pinjol ilegal serta propaganda judol.

Load More