- Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Tb Nasrudin hukuman tiga tahun enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Serang.
- Terdakwa terbukti melakukan penipuan rekrutmen Akpol 2025 dengan menjanjikan kelulusan kepada korban melalui imbalan sebesar satu miliar rupiah.
- Akibat tindakan penipuan tersebut, anak korban gagal lolos seleksi dan uang satu miliar rupiah telah disalahgunakan terdakwa.
Korban kemudian menyerahkan uang Rp1 miliar melalui Hamzah dan Ahmad Romli di Bank BNI Cabang Serang. Asep Sihabudin, adik kandung terdakwa, ikut menyaksikan penyerahan uang tersebut.
Jaksa mengungkapkan, terdakwa memasukkan sebagian besar uang ke dalam kardus lalu menaruhnya di bagasi mobil dengan alasan akan diberikan kepada pihak yang dijanjikan. Namun, terdakwa tidak pernah menyerahkan uang itu kepada siapa pun.
Dari total uang yang diterima, terdakwa menyimpan Rp750 juta di dalam kardus, memakai Rp120 juta untuk kepentingan pribadi, memberikan Rp100 juta kepada Asep, serta membagikan Rp30 juta kepada Hamzah Yusbir dan Ahmad Romli.
Pada Mei 2025, anak korban akhirnya dinyatakan gagal lolos seleksi Akpol. Hingga kini, terdakwa belum mengembalikan uang Rp1 miliar milik korban.
“Uang Rp1 miliar dari korban habis dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadi,” tegas jaksa.
Majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.
Berita Terkait
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga
-
Tega! Bayi Malang Ditemukan Tergeletak di Halaman Rumah Warga Anyer Serang
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Uang Rp1 M Disimpan di Kardus, Ini Siasat Abah Jempol Kelabui Korban Seleksi Akpol
-
Sempat Main Bersama Anak, Pria di Serang Ditemukan Meninggal Saat Istri Urus KTP
-
Akses Utama Cilograng Lebak Terputus Akibat Longsor, Warga: Tanah Masih Terus Bergerak
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Cipanas Diterjang Banjir, Wabup Lebak Amir Hamzah Turun Langsung Sisir Permukiman Warga