- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengklarifikasi tudingan Bupati Hasbi mengenai pemanggilan kepala dinas tanpa izin.
- Bupati Hasbi menuding Amir melanggar Undang-Undang ASN Pasal 66 karena memanggil kepala dinas ke rumahnya.
- Amir berdalih pemanggilan dinas tersebut bertujuan mencari solusi cepat atas permasalahan masyarakat Lebak.
SuaraBanten.id - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah memberikan klarifikasi usai dituding melanggar aturan lantaran kerap memanggil kepala dinas oleh Bupati Hasbi Asyidiqi Jayabaya tanpa sepengetahuannya.
Sebelumnya dalam sambutan saat acara halal bihalal para pegawai Pemkab Lebak pada Senin (30/3/2026). Hasbi menyinggung wakilnya tersebut karena telah membuat kebijakan di luar undang-undang ASN.
"Wakil bupati dalam undang-undang ASN pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi dalam sambutan.
"Kalau di pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum," sambungnya.
Menanggapi itu, Amir mengaku, kebijakannya yang kerap memanggil kepala dinas berkaitan dengan pembahasan solusi atas sejumlah persoalan yang terjadi di masyarakat.
"Memecahkan masalah, misalnya ada bencana alam, saya panggil Pak Sukanta (Kepala BPBD Lebak). Masalah kebetulan saya panggil (dinas) LH. Kalau masalah pariwisata saya panggil dinas pariwisata, kemudian masalah pendidikan ya Pak Dodi (kadis pendidikan)," diakui Amir.
"Dan yang paling sering dipanggil waktu itu adalah kepala dinas pasar, karena akan memindahkan pasar. Tiap Minggu kita rapat," imbuhnya.
Disampaikan Amir, apa yang dilakukannya merupakan salah satu upaya dirinya sebagai wakil bupati dalam membantu kinerja Bupati Hasbi, terlebih dalam kelancaran proses pemindahan pasar kala itu.
"Kan aturan bupati (seharusnya) gembira, kan saya membantu bupati memindahkan pasar. Belum tentu juga kalau ga rapat tiap Minggu pasar itu bisa pindah dengan smooth, dengan lancar," ungkapnya.
Baca Juga: Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
Untuk itu, ia pun meminta agar Bupati Hasbi bisa lebih fokus dalam bekerja, serta memberikan contoh baik kepada para pegawai tanpa harus menjatuhkan dan melontarkan hinaan.
"Kita bekerja lah dengan tupoksi masing-masing, bupati bekerja lah dengan baik, beri contoh kepada kami," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
'Uyuhan Jadi Wakil Bupati', Ucapan Bupati Lebak Hasbi yang Buat Amir Hamzah Walk Out dari Acara
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD