- Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya membantah niat menyudutkan Wakil Bupati Amir Hamzah di acara halalbihalal pada Senin (30/3/2026).
- Ketegangan terjadi di Pendopo Bupati Lebak saat Hasbi mengkritik pemanggilan kepala dinas oleh Amir melanggar UU ASN Pasal 66.
- Hasbi juga menyindir status Amir sebagai mantan narapidana kasus suap Pilkada 2014, menyebabkan Amir emosi dan meninggalkan acara.
SuaraBanten.id - Bupati Lebak Hasbi Asyidiqi Jayabaya membantah pernyataannya merupakan sebuah pujian tanpa bermaksud menyudutkan wakilnya di acara halalbihalal bersama para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026).
Hasbi sapaan akrabnya meminta agar Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak salah paham mengartikan ucapannya tersebut.
"Ih jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah memang mendapat penghargaan, kalau enggak salah dari indopos, indoposco, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi," kata Hasbi kepada wartawan.
Untuk diketahui, sebelumnya suasana acara halal bihalal para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026) mendadak memanas, bahkan nyaris ricuh.
Insiden tegang terjadi antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah yang memicu kegaduhan di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Bupati Lebak.
Ketegangan bermula saat Bupati Hasbi, dalam sambutannya, secara terbuka menyoroti kebijakan yang dilakukan oleh wakilnya, yang dianggapnya telah melanggar aturan.
Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya secara eksplisit mengkritik tindakan Wakil Bupati Amir Hamzah yang kerap memanggil kepala dinas ke rumahnya. Menurut Hasbi, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 66.
"Wakil bupati dalam undang-undang ASN pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya," kata Hasbi, dengan nada tegas.
"Kalau di pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum," tambah Hasbi yang merupakan anak dari Jayabaya mantan bupati Lebak tersebut.
Baca Juga: Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
Suasana semakin memanas ketika Bupati Hasbi melontarkan sindiran yang sangat personal, menyinggung status wakilnya sebagai mantan narapidana.
"Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur)," ujar Hasbi di hadapan audiens.
Sindiran ini merujuk pada informasi bahwa Wakil Bupati Amir Hamzah sempat menjalani masa tahanan atas kasus penyuapan dalam pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2014 silam.
Mendengar pernyataan Bupati yang sangat terbuka dan menyinggung privasi serta integritasnya, Wakil Bupati Amir Hamzah terlihat emosi.
Ia berdiri dari tempat duduknya dan mencoba mendekati Hasbi. Namun, upaya Amir urung dilakukan lantaran dihadang oleh sejumlah pegawai yang mencoba melerai dan menenangkan situasi.
Hingga akhirnya, Amir Hamzah memilih pergi meninggalkan acara halal bihalal tersebut, meninggalkan ketegangan yang masih terasa.
Tag
Berita Terkait
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
'Uyuhan Jadi Wakil Bupati', Ucapan Bupati Lebak Hasbi yang Buat Amir Hamzah Walk Out dari Acara
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan